Minggu, 15 Maret 2009

PROFESIONAL SKILL ( a ) : VISI DAN MISI PT. AFIRIMZI BAGUS PERKASA

Visi
Menjadi Mitra Yang Terpercaya di Bidang Jasa Konstruksi
Misi
1. Menyediakan Jasa Pelaksanaan Konstruksi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, baik di pasar lokal/ regional.
2. Meningkatkan kemampuan sumber daya guna meningkatkan kinerja usaha Perusahaan.
3. Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan usaha berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
Tujuan
Ikut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, serta pembangunan di bidang industi konstruksi pada khususnya, dan memupuk keuntungan untuk menumbuhkembangkan perusahaan, peningkatan citra dan kemampuan PT. Afirimzi Bagus Perkasa sebagai Perusahaan Jasa Konstruksi sehingga menjadi perusahaan nasional yang handal dan berperan dalam dunia usaha di Indonesia
Strategi
1. Melakukan konsolidasi dengan langkah-langkah perluasan pasar, meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta memberdayakan semaksimal mungkinsumberdaya yang dimiliki untuk meningkatkan daya saing, melalui pembudayaan Good Corporate Governance.
2. Melanjutkan restrukturisasi, revitalisasi sumber daya serta profitisasi untuk meningkatkan nilai Perusahaan dan kinerja usahanya.
3. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme Sumberdaya Manusia.
Produksi
1. Menciptakan Metode Kerja pelaksanaan proyek yang praktis dan ekonomis dan memilih serta menerapkan teknologi tepat guna dalam pelaksanaan proyek
2. Meningkatkan pengetahuan dan teknologi dibidang konstruksi melalui Pendidikan dan Latihan (diklat) Intern maupun ekstern, On The Job Training (Magang), dan alih teknologi pada proyek-proyek Kerja Sama Operasi.
3. Menetapkan dan menerapkan Cost Leadership dalam pelaksanaan proyek, dan mengawasi serta mengendalikan secara cermat untuk menciptakan laba yang memadai untuk kebutuhan operasional dan pertumbuhan Perusahaan.
Pemasaran
1. Melaksanakan sistem pemasaran yang terencana dan terpadu secara proaktif tetapi tetap selektif yang berorientasi terhadap feasible-nya suatu proyek guna pemenuhan target laba sebagai prioritas utama.
2. Melakukan Kerja Sama Operasi dengan Mitra Usaha (BUMN, Swasta Nasional/ Asing) untuk meningkatkan kemampuan dan memenuhi persyaratan, sebagai upaya untuk :
- Diversifikasi produk/ bidang pekerjaan.
- Mendapatkan proyek berskala besar.
- Mendapatkan proyek di daerah-daerah
3. Meningkatkan kemampuan Tim Pemasaran dan Estimasi melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat) Intern maupun Ekstern.
Teknologi
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perusahaan meliputi :
1. Studi engineering pada pelaksanaan proyek yang bermasalah dan memberikan saran-saran penyelesaiannya.
2. Menyusun referensi metode kerja pelaksanaan proyek-proyek, baik proyek yang sedang berjalan maupun yang sudah selesai.
3. Meningkatkan Sistem Informasi Manajemen melalui penerapan Information Technology LAN dan Internet.

AKTA NOTARIS : 26 Januari 1988
No.186


NOMOR SURAT :PEM-144CU/WPJ.22/KP.0507/2004
NPWP ( perseorangan) : 04.605.474.3/407.000
NPWP ( tahunan, PPH ) : 03.247.034.6-607.000


TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEKUTUAN KOMANDITER ( CV )
NOMOR : 705/5304.D/456.7.9/2004


SIUP
NOMOR : 503/5116.A/456.7.9/2004


SK DOMISILI
NOMOR : 315/146/456.6.13.1/2004


NOMOR REKENING BANK : 08-005-00-25-027200

PROFESINAL SKILL ( d ) : INDUSTRI JAKON SESUAI UU NO. 18 TH 1999

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Industri Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran yang penting dalam pembangunan berbagai sarana guna terwujudnya tujuan pembangunan nasional yang perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang Profesional, Ahli maupun Terampil.
Undang-undang No.18 Th. 1999 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan bahwa Perencana, Pengawas, serta Pelaksana Konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian kerja atau keterampilan kerja yang didasarkan kepada kompetensi yang standar. Institusi/lembaga pelatihan jasa konstruksi baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Swasta, maupun Perusahaan diarahkan untuk membekali serta mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan serta produktivitas tenaga kerja di bidang konstruksi.
Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum telah membentuk Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan pembinaan keterampilan jasa konstruksi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia. Tugas pokok dan fungsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.

BAB II
2.1 PERAN STRATEGIS DAN PROFESIONALISME AHLI TEKNIK DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Disadari bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa tersebut. Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah semakin menyatukan dunia dalam tatanan sosial ekonomi dan politik. Perkembangan lingkungan strategis menunjukkan bahwa dalam era informasi global ini terjadi pergeseran industri dari padat modal menjadi padat pengetahuan dan daya saing nasional menjadi indikator penting kemajuan bangsa seiring semakin efektifnya keterbukaan perdagangan. Hal yang sama terjadi di dunia teknik kita, yaitu dunia jasa konstruksi, dimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan akan meningkatkan daya saing dan efisiensi proses rancang bangun yang kita lakukan. Sinergi antara dunia industri konstruksi dengan lembaga-lembaga pendidikan, litbang maupun pelatihan teknis menjadi sangat penting untuk menghasilkan karya rancang bangun infrastruktur yang didukung oleh profesionalisme dan kemajuan IPTEK sehingga semakin mendorong berkembangnya Teknologi Rancang Bangun Hasil Karya Putra Bangsa Indonesia.
Rancang bangun infrastruktur merupakan salah satu bidang profesi yang akhir – akhir ini mendapat sorotan luas masyarakat dan media masa terutama sehubungan dengan terjadinya beberapa peristiwa kegagalan bangunan atau konstruksi. Kegagalan konstruksi sendiri dapat memiliki spektrum yang luas, mulai tahap pra-konstruksi, tahap konstruksi hingga tahap pasca-konstruksi dan intensitas kegagalan juga dapat bervariasi mulai dari kegagalan sebagian bangunan hingga seluruh bangunan konstruksi. Upaya menelaah penyebab kegagalan bangunan menyangkut pula berbagai pihak seperti mulai dari surveyor, perencana, pelaksana, hingga pengawas dan pengguna bangunan yang memerlukan tim ahli berpengalaman. Namun yang lebih penting bagaimana agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, diperlukan pemahaman aspek resiko konstruksi, baik oleh sebab alamiah maupun oleh sebab lain akibat ulah manusia sendiri. Terkait hal tersebut, sertifikasi keahlian di bidang konstruksi menjadi penting artinya, sehingga masyarakat pengguna bangunan/infrastruktur dapat lebih memperoleh jaminan
kualitas rancang bangun yang dihasilkan.
Wujud infrastruktur sendiri, yang merupakan bangunan fisik untuk kepentingan umum dan keselamatan umum seperti jalan, pelabuhan, bandara, tenaga listrik, telekomunikasi, irigasi, air bersih, sanitasi dan berbagai bangunan pelengkap kegiatan permukiman lainnya, merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Infrastruktur sebagai modal sosial masyarakat merupakan katalisator di antara proses produksi, pasar dan konsumsi akhir. Keberadaan infrastruktur memberikan gambaran kemampuan berproduksi masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebagai ilustrasi dibangunnya infrastruktur jalan pada beberapa daerah transmigrasi yang stagnan yang membuka akses ke pasar telah mendorong berkembangnya berbagai potensi produktif daerah tersebut. Hal ini mempertegas observasi bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak mungkin dicapai apabila tidak ada ketersediaan infrastruktur fisik yang memadai. Infrastruktur fisik juga merupakan alat penting bagi artikulasi manusia dan kemanusiaan. Adanya infrastruktur yang baik menyebabkan cakrawala masyarakat lebih terbuka, masyarakat lebih mudah melakukan pergerakan, dan memungkinkan pertemuan budaya antar masyarakat yang sangat penting dalam kerangka membangun toleransi atau melumerkan sekat-sekat antar budaya, sehingga mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam bidang Pekerjaan Umum, pembangunan infrastruktur sejauh ini telah memberi landasan yang cukup memadai untuk mendukung perekonomian
pusat dan daerah dan melahirkan berbagai teknologi rancang bangun hasil karya
Putra Bangsa. Hasil Pembangunan ini tercermin dalam aset jalan Nasional sepanjang 34 ribu kilometer, jalan Propinsi 38 ribu kilometer, jalan kabupaten/kota 245 ribu kilometer, dan Jalan Tol termasuk aksesnya sepanjang kurang lebih 670 kilometer. Aset lainnya seperti jaringan irigasi terbangun seluas 6,7 juta hektar dan jaringan irigasi rawa 1,8 juta ha, jaringan air bersih dan sanitasi yang mampu melayani 40 persen penduduk perkotaan. Dalam rangka mendayagunakan infrastruktur yang ada dan mengembangkannya lebih lanjut, sangat diperlukan peran para insinyur profesional dan ahli teknik yang handal di pusat dan daerah. Aset infrastruktur kita yang bernilai triliunan rupiah tersebut harus tetap kita pelihara agar dapat memberikan pelayanan secara optimal. Tantangan besar yang diperankan Perhimpunan Ahli Teknik antara lain agar hasil rancang bangun tersebut dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi berputarnya roda perekonomian Indonesia. Putra bangsa terdahulu telah meletakkan dasar-dasar pengembangan infrastruktur untuk kita gunakan dan kembangkan lebih lanjut. Berbagai prestasi putra bangsa telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik seperti rancang bangun Jembatan Semanggi, pondasi cakar ayam yang telah diterapkan pada jalan tol dan Bandara Sukarno Hatta, Jembatan Barito dengan teknologi twin suspension, Barelang dengan Cable Stayed maupun Arc Bridge. Meskipun pengembangan infrastruktur dengan teknologi tinggi sejauh ini sebagian masih melibatkan tenaga ahli asing, namun peran putra bangsa dewas ini semakin meningkat dan hal ini merupakan salah satu tugas yang harus diteruskan antara lain oleh PATI. Rencana pengembangan sistim Transportasi Terpadu secara Nasional dan Regional ke depan masih banyak memerlukan pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan, bandara dan jalur kereta api yang semakin kompleks dan memerlukan teknologi tinggi. Ke depan para ahli teknik perlu mengantisipasi rencana pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dan Jembatan Selat Sunda yang membutuhkan perencanaan teknik yang mendalam dan teknologi tinggi. Di samping itu, dari sisi bahan dan material konstruksi, perlu ditekankan penggunaan bahan lokal dan substitusi teknologi berbasis dalam negeri seperti pemanfaatan aspal buton dan semen produk dalam negeri. Seluruh infrastruktur yang akan dikembangkan pada hakekatnya harus pula didasarkan pada rencana tata ruang yang ada. Kebutuhan infrastruktur merupakan kebutuhan turunan akibat konsekuensi logis dari penataan ruang yang merupakan piranti bagi pengembangan wilayah. Di samping menyepakati struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang, dalam menata ruang pada hakekatnya diawali pertanyaan dimana kita tidak boleh membangun. Sejauh ini rencana tata ruang kita belum sepenuhnya digunakan sebagai acuan pembangunan. Untuk itu sedang dilakukan revisi UU Penataan Ruang yang saat ini sudah disampaikan pemerintah kepada DPR yang antara lain memuat pula ketentuan struktur perkotaan dan wilayah, ruang publik dan terbuka hijau maupun fungsi atas pelanggaraan penataan ruang. Yang dapat kita observasi daro besarnya perbedaan antara kondisi lingkungan kita seperti banjir, longsor, kemacetan, kawasan kumuh maupun semakin berkurangnya ruang terbuka hijau terhadap rencana tata ruang yang ada. Dengan demikian diharapkan ruang perkotaan kita ke depan lebih banyak mengakomodasi pengembangan infrastruktur hijau atau ruang terbuka hijau yang dapat berfungsi ekologis, sosial, estetika dan atau ekonomi sehingga ruang kota dapat produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan.
Di bidang Sumber Daya Air masih banyak diperlukan pembangunan bendungan, waduk, dan sistim jaringan irigasi yang handal untuk menunjang kebijakan ketahanan pangan pemerintah. Di samping itu untuk menjamin ketersediaan air baku, tetap perlu dilakukan normalisasi sungai dan pemeliharaan daerah aliran sungai yang ada di beberapa daerah. Pemeliharaan dan pengembangan Sistem Wilayah Sungai tersebut didekati dengan suatu rencana terpadu dari hulu sampai hilir yang dikelola secara profesional. Untuk itu perlu dikembangkan teknologi rancang bangun Bendungan Besar, Bendung Karet, termasuk terowongan, teknologi Sabo, sistem irigasi maupun rancang bangun pengendali banjir. Untuk itu teknologi di bidang konstruksi jalan telah banyak yang dikembangkan, baik untuk mengatasi masalah kondisi tanah lunak maupun kebutuhan lainnya. Namun, beberapa ruas jalan utama kita seperti jalan pantura, lintas timur Sumatera maupun Lintas Selatan Kalimantan masih banyak bermasalah dalam pelayanannya yang memerlukan pemikiran alternatif solusinya teknologi dan manajemennya. Untuk mengatasi masalah keterbatasn dana pengembangan jalan, sejak tahun 1978 kita telah mengembangkan konsep jalan tol. Namun, pertumbuhan jalan tol kita termasuk sangat rendah dibandingkan negara tetangga Malaysia dan apalagi Cina. Di bidang kecipta-karyaan, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan perlu dikembangkan prasarana dan sarana penyediaan air bersih, pengolahan sanitasi dan persampahan, sistem drainase kota dan pengendalian banjir. Berbagai teknologi Rancang bangun Sistem Instalasi Air Bersih, Sistem Perpipaan, Pengolahan Air Limbah maupun teknologi pendukung Program Kali Bersih di kotakota yang memiliki sungai kritis perlu terus diterapkan dan dikembangkan. Di samping itu, ke depan perlu lebih dikembangkan teknologi untuk mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungannya agar harmonis sesuai kaidah penataan ruang. Seiring dengan perkembangan infrastruktur yang pesat dengan berbagai perubahan teknologi yang begitu cepat pula maka diperlukan sertifikasi keahlian yang menuntut pemutakhiran keahlian secara menerus melalui organisasi profesi sebagai upaya mengembangkan SDM profesional. Departemen Pekerjaan Umum selama ini telah banyak mengembangkan berbagai Norma, Standar, Pedoman dan Manual (NSPM) yang perlu menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di negara kita. Hasil karya putra bangsa ini harus ditempatkan sebagai acuan pembangunan yang perlu disosialisasikan baik di lingkungan institusi pemerintah daerah, masyarakat jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi termasuk dunia pendidikan sebagai upaya pencerdasan kehidupan bangsa.
Terkait usaha jasa konstruksi Nasional, Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi telah mengarahkan pengembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh dan handal, berdaya saing tinggi dan menghasilkan konstruksi berkualitas, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi. Namun, tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai dan untuk itu seiring dengan tantanan global dewasa ini maka perlu terus dipercepat pelaksanaan sistem registrasi, klasifikasi dan sertifikasi badan usaha maupun tenaga ahli dan trampil agar semakin professional dan menciptakan iklim kompetensi yang sehat antar pelaku konstruksi serta penyempurnaan regulasi maupun pembinaan jasa konstruksi agar lebih siap menghadapi kompetisi global tersebut.
Dalam era globalisasi dewasa ini, perlu upaya peningkatan daya saing bangsa ini agar kita dapat berdiri sejajar dengan tenaga ahli dari negara lain. Untuk itu, kita harus mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna. Penguasaan teknologi konstruksi harus diarahkan pada teknologi yang sesuai dengan iklim dan alam Indonesia. Demikian pula pemanfaatannya harus dipaduserasikan dengan lingkungan sekitarnya. Aplikasi teknologi tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis, budaya dan ekonomi hanya akan menghasilkan teknologi yang tidak tepat guna dan tepat sasaran. Di masa mendatang masyarakat akan semakina menuntut kualitas infrastruktur yang lebih bermutu dan lebih baik. Pendekatan rapid development yang hanya menekankan target kuantitas sebagai ukuran harus telah kita tinggalkan. Sebagai gantinya pembangunan harus mengedepankan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, tidak hanya sekedar obyek. Menyikapi tantangan dan tuntutan persaingan tenaga ahli di masa mendatang, diharapkan asosiasi profesi seperti PATI dapat senantiasa membina dan meningkatkan kemampuan teknis anggotanya agar dapat memenuhi kebutuhan industri konstruksi.

BAB III
3.1 KESIMPULAN
Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum telah membentuk Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan pembinaan keterampilan jasa konstruksi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia. Tugas pokok dan fungsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.

3.2 SARAN
Oleh karena itu perlu upaya peningkatan daya saing bangsa ini agar kita dapat berdiri sejajar dengan tenaga ahli dari negara lain. Untuk itu, kita harus mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna. Penguasaan teknologi konstruksi harus diarahkan pada teknologi yang sesuai dengan iklim dan alam Indonesia.

VISI & MISI USWATUN - HANA

VISI  : Menjadi seseorang yang dapat dipercaya dan selalu berguna bagi orang lain
MISI : Gunakan waktu sebaik-baiknya karena waktu tidak akan kembali lagi