Rabu, 08 Juli 2009

TUGAS PROFESIONAL SKILL : VISI & MISI PROGRAM STUDI TEKNIK SIPIL

Visi : Program studi yang unggul dalam menghasilkan lulusan yang bermutu, bermartabat dan dapat diterima pemangku kepentingan di bidang rekayasa sipil pada tahun 2014

Misi :
1.Melaksanakan sistem manajemen mutu guna menjamin terlaksananya tridharma perguruan tinggi
2.Menigkatkan dan mengembangkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang bermutu, bermartabat dan berkelanjutan
3.Menerapkan dan mengembangkan IPTEK, kemampuan berwirausaha, keahlian dan etika kecendikiawan dan berwawasan lingkungan sebagai ciri khas lulusan untuk memenuhi kepuasan pemangku kepentingan

Tujuan :
1.Menjadikan program studi yang unggul sebagai pusat rujukan pemangku kepentingan dalam bidang rekayasa sipil
2.Menghasilkan lulusan yang :
a.Bermutu dan bermartabat
b.Mampu menerapkan dan alih pengetahuan dibidang rekyasa sipil
c.Mampu merencanakan, melaksanakan, mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan pekerjaan silpil dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berwawasan lingkungan.
d.Mampu meningkatkan dan mengembangkan diri, dalam pendidikan yang berkelanjutan dengan prinsip belajar seumur hidup
e.mampu bekerja sama, membangun komunikasi dan jejaring tingkat Nasional maupun Internasional
f.Memiliki etika kecendikiawanan, kemampuan berwirausaha dan berwawasan lingkungan yang memenuhi kepuasan pemangku kepentingan.
3.Berperan seta dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat.

TUGAS PROFESIONAL SKILL : VISI MISI FAKULTAS TEKNIK

Visi : Sebagai fakultas yang bermutu dan bermartabat dalam pelaksanaan tridharma perguruan tinggi untuk mencapai kepuasan pemangku kepentingan.

Misi :
1.Melaksanakan sisten manajemen mutu sebagai landasan tata kelola dalam penguatan manajemen guna menjamin terlaksananya tridharma perguruan tinggi yang bermutu
2.Melaksanakan komitmen sebagai pelayan mutu untuk mencapai standar mutu yang ditetapkan dan disyaratkan oleh pemangku kepentingan dalam setiapkegiatan tridharma perguruan tinggi
3.Mengembangkan SDM yang bermutu dan bermartabat
4.Menerapkan dan mengembangkan IPTEK, kemampuan berwirausaha, keahlian dan etika profesional, etika kecendikiawanan dan berwawasan lingkungan sebagai produk unggulan melalui kegiatan tridharma perguruan tinggi.
5.Meningkatkan dan mengembangkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi yang bermutu, bermartabat dan berkelanjutan.

Tujuan:
1.Meningkatkan kepercayaan dan pengakuan pemangku kepercayaan terhadap fakultas
2.Meningkatkan mutu dan kemapuan SDM untuk berperan serta dalam pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat
3.Menghasilkan lulusan bermutu dan bermartabat yang diterima pemangku kepentingan dan mempunyai tanggung jawab sosial serta berkarya sebagai cendikiawan teknik
4.Menghasilkan karya IPTEK yang bermutu melalui penelitian dan pengabdian pada masyarakat.

TUGAS PROFESIONAL SKILL : STANDART MUTU PADA PERUSAHAAN JASA KONSTRUKSI

Pengertian Mutu ( Kualitas )

Mutu (kualitas) dalam kerangka ISO 9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk atau jasa yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa kita harus dapat mengidentifikasikan ciri dan karkter produk yang berhubungan dengan mutu dan kemudian membuat suatu dasar tolok ukur dan cara pengendaliannya.

Definisi ini jelas menekankan pada kepuasan pelanggan atau pemakai produk. Dalam suatu proyek gedung, pelanggan dapat berarti pemberi tugas, penyewa gedung atau masyarakat pemakai. Misalnya dari segi disain, kepuasan dapat diukur dari segi estetika, pemenuhan fungsi, keawetan bahan, keamanan, dan ketepatan waktu. Sedangkan dari segi pelaksanaan, ukurannya adalah pada kerapihan penyelesaian, integritas (sesuai gambar dan spesifikasi) pelaksanaan, tepatnya waktu penyerahan dan biaya, serta bebas cacat.

Pengertian Manajemen Mutu

Manajemen Mutu adalah aspek-aspek dari fungsi manajemen keseluruhan yang menetapkan dan menjalankan kebijakan mutu suatu perusahaan/organisasi. Dalam rangka mencukupkan kebutuhan pelanggan dan ketepatan waktu dengan anggaran yang hemat dan ekonomis, seorang manager proyek harus memasukkan dan mengadakan pelatihan management kualitas. Hal hal yang menyangkut kualitas yang di maksud diatas adalah :

· Produk / pelayanan / proses pelaksanaan.

· Proses management proyek itu sendiri.

Didalam tuntutan zaman , dan dalam era persaingan bebas, kita harus banyak belajar tentang hal hal yang menyangkut proses manajemen dalam lingkungan kerja, terutama tentang pentingnya sistem dan realisasinya dalam proyek di lapangan.

Management kualitas Proyek

Pada bagian ini di fokuskan pada proses dari management proyek. Ada 2 model atau teknik yang telah sukses di gabungkan dan di terapkan dalam pelatihan di konsultan konsultan konstruksi dalam meningkatkan kinerja proses dari management proyek, antara lain : Continuous Quality Model dan Process Quality Management Model.

Continuous Quality Management

Merupakan cara yang digunakan sebuah perusahaan yang mana dapat digunakan untuk meningkatkan proses bisnis mereka. Ini merupakan cara hidup dari semua organisasi yang ingin mencapai posisi yang kompetitif dalam arus industrisasi yang cepat.

Process Management Model

Model atau cara ini digunakan menghubungkan faktor kesuksesan yang kritis pada proses bisnis . Ini membangun dasar pondasi yang mana Continous Quality Management Model meneruskan mengadakan suatau analisis yang terhadap langkah langkah dan proses dalam meningkatkan dan memanfaatkan kesempatan yang ada.

Penggunaan kualitas dalam proyek konstruksi

Management kualitas yang terpadu merupakan pendekatan yang umum di gunakan untuk mendapatkan suatu kualitas yang diinginkan. Dan kualitas suatu proyek adalah masalah yang khusus yang mana wajib memerlukan penafsiran yang khusus pula.

Ada 6 (enam) lingkup dari pekerjaan proyek yang mana kualitas harus diuji dan diperiksa yaitu :

· Kualitas dari penerangan dan keputusan dari klien

· Kualitas dari proses disain

· Kualitas Material dan komponen

· Kualitas dari kumpulan proyek

· Kualitas dari kegiatan management proyek

· Management proyek sebagai rata rata dari peningkatan kualitas proyek

Syarat Penggunaan dalam Quality Management

Ada beberapa bagian yang mana digunakan dalam management kualitas. Dalam konteks konstruksi beberapa akan di jelaskan.

1. Inspeksi

Inspeksi merupakan alat untuk mengukur kegiatan proses konstruksi untuk memeriksa apakah standard spesifikasi udah di capai.

2. Quality control

Pengendalian Mutu (Quality Control) adalah teknik dan aktivitas operasi yang digunakan agar mutu tertentu yang dikehendaki dapat dicapai. Aktivitasnya mencakup monitoring, mengeliminir problem yang diketahui, mengurangi penyimpangan/perubahan yang tidak perlu serta usaha-usaha untuk mencapai efektivitas ekonomi.

Mutu (kualitas) dalam kerangka ISO-9000 didefinisikan sebagai “ciri dan karakter menyeluruh dari suatu produk atau jasa yang mempengaruhi kemampuan produk tersebut untuk memuaskan kebutuhan tertentu”. Hal ini berarti bahwa kita harus dapat mengidentifikasikan ciri dan karakter produk yang berhubungan dengan mutu dan kemudian membuat suatu dasar tolok ukur dan cara pengendaliannya.

Quality Assurance

Pemastian Mutu (Quality Assurance) adalah seluruh tindakan yang sistematis dan terencana yang diperlukan agar terjadi kepastian dan kepercayaan terhadap mutu produk/jasa yang diberikan. Aktivitasnya mencakup kegiatan proses, baik internal maupun eksternal termasuk merumuskan kebutuhan pelanggan. Maksud dari Quality assurance ini adalah mengidentifikasi kemajuan dari kualitas. Quality assurance mengevaluasi cost dari proyek secara keseluruhan secara teratur untuk menetapkan anggaran yang keluar relevan dan sesuai dengan standard kualitas.

Total Quality Management (management kualitas terpadu )

Pada tahun-tahun sekarang sangat sangat penting meningkatkan kualitas dari sebuah produk yang di hasilkan . Tekanan ini banyak datang dari perusahaan -perusahaan besar internasional seperti perusahaan mobil dan computer. Persaingan antar perusahaan tersebut lebih memaksa mereka untuk lebih lagi meningkatkan kualitas produk yang di hasilkan, agar mendapat kepercayaan dari pasar..

5( lima ) pilar dalam Total quality management

Semua sistem manajemen yang menjunjung tinggi kemanusiaan di perlukan untuk menyatukan prinsip prinsip Total quality management ke dalam setiap aspek organisasi. Bill Creech, salah seorang dari Tim manajemen impian tahun 90-an di Amerika, telah lama menggunakan lima pilar sebagai suatu cara untuk memberikan gambaran akan perlunya dasar yang luas bagi TQM . Menurut Bill Creech ,Produk adalah titik pusat untuk tujuan dan pencapaian organisasi. Mutu dalam produk tidak mungkin ada tanpa mutu di dalam proses. Mutu di dalam proses tidak mungkin ada tanpa organisasi yang tepat. Organisasi yang tepat tidak ada artinya tanpa pemimpin yang memadai. Komitmen yang kuat dari bawah ke atas merupakan pilar pendukung bagi semua yang lain. setiap pilar tergantung pada pilar yang lainnya , dan kalau salah satu lemah sendirinya yang lain akan lemah.

Penerapan TQM dalam Organisasi

Didalam 5 pilar manajemen kualitas terpadu , organisasi merupakan pilar di tengah. Cara kita berorganisasi jelas mempengaruhi semua unsur dan kegiatan yang lain. Organisasi adalah kerangka kerja yang diandalkan oleh seluruh sistem manajemen untuk mendapatkan hasil kerja yang efisien. Untuk alasan tersebut organisasi lebih dari sesuatu dalam menentukan kesehatan dan vitalitas keseluruhan dari sistem. Pengalaman menunjukan bahwa beberapa struktur organisasi hanya cocok untuk sistem sentralisasi,

sedangkan yang lain hanya cocok untuk sistem desentralisasi. Penetapan sentralisme pada input dan ketergantungan pada peraturan yang berlebihan menekan semangat manusia . Perlakuan yang kasar terhadap factor sistem manusia memuat orang merasa terasing dan juga bisa memadamkan motivasi kita. Sebaliknya struktur desentralisasi mempermudah pemimpin dan membebaskan kreatifitas. Sebenarnya. Pertanyaaan kuncinya adalah organisasi mengembangkan atau meredam semangat manusia. Oleh karena itu bagaimana kita memilih organisasi yang dapat melambungkan dan organisasi yang dapat memjatuhkan kita. Berkenaan dengan hal itu , memikirkan struktur sebuah organisasidalam arti vertical merupakan hal yang tradisional. Seertisebuah pyramid dengan sebuah puncak, suatu

dasar, dengan berlapis lapis manajemen diantaranya. Tetapi ini dapat juga di pikirkan sebagai sebuah segitiga , yang terletak pada sebuah sisinya, ada bagian depan dan belakang. Semakin tinggi rasio gigi ke ekor dari organisasi itu. Tak perlu di pertanyakan lagi, semakin sengitnya persaingan dalam era globaliasi, semakin banyak gigi yang diperlukan. Karyawan di bagian depan, di ujung tombak yang langsung berhadapan dengan pelanggan dan pesaing.

Kebanyakan dalam bisnis Amerika menyebut karyawan sebagai Frontline

(garis depan), tetapi itu hanya berupa pemikiran depan ke belakang. Dalam analisis akhir, peran dimenangkan dengan apa yang terjadi di depan .Hasil akhir dari persaingan ekonomi antar organisasi dan antar negara ditentukan dengan cara yang tepat sama. Hasil akhirnya tergantung pada pelaksana ujung tombak. Oleh karena itu pemikiran konseptual mengenai organisasi harus dimulai dari bawah (di bagian depan) dan di lanjutkan dari situ, dengan focus yang semakin terpusat pada cara membuat struktur tebaik bagi organisasi dan mengatur agar baggian garis depan menjadi kompeten, kreatif, dan memberikan komitmennya sebagai prasyarat untuk sukses.

Perubahan sekarang sudah menyebar ke mana mana dan proses mutu diucapkan oleh banyak orang. Tetapi hanya sedikit terjadi perubahan yang sebenarnya. Hal ini disebabkan oleh kebanyakan perusahaan sedang memandang proses yang terjadi bukan merupakan perpanjangan dari permintaaan mereka dari seluruh organisasi. Ini merupakan penghapusan yang serius karena di situklah kerusakan paling menyedihkan akibat sentralisme. Struktur yang di hasilkan nya dan tergantung dalam rangka.

mendukung ajarannya adalah kebalikan dari cepat tanggap dan fleksibilitas. Dan hal itu membuat kuno dan tidak cocok dengan persaingan gerak cepat dari zaman globalisasi. Sementara beberapa praktisi.sentralisme yang penuh keyakinan mengaku mendukung perubahan , dalam kenyataanya perubahan tadi hanyalah tambal sulam pada suatu sistem yang pada dasarnya demikian rusak seingga kegunaan dari tambalan tadi demikian kecil.

Sistem Management Kualitas

Pengertian Sistem

Dari segi Etimologi, kata sistem sebenarnya berasal dari Bahasa Yunani yaitu

“Systema”, yang dalam Bahasa Inggris dikenal dengan “SYSTEM”, yang mempunyai satu pengertian yaitu sehimpunan bagian atau komponen yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Berikut ini pengertian sistem yang di berikan oleh para ahli :

Buckley

Sistem adalah suatu kebulatan atau totalitas yang berfungsi secara utuh, disebabkan adanya saling ketergantungan diantara bagian-bagiannya. (A whole that functions as a whole by virtue of interdependence of its parts).

Sistem adalah sekelompok komponen yang terdiri dari manusia dan/atau bukan manusia (non-human) yang diorganisir dan diatur sedemikian rupa sehingga komponen-komponen tersebut dapat bertindak sebagai satu kesatuan dalam mencapai tujuan, sasaran bersama atau hasil akhir. Pengertian ini, mengandung arti pentingnya aspek pengaturan dan pengorganisasian komponen dari suatu sistem untuk mencapai sasaran bersama, karena bila tidak ada sinkronisasi dan koordinasi yang tepat, maka kegiatan masing-masing komponen, sub-sistem, atau bidang dalam suatu organisasi akan kurang saling mendukung.

B.S. Blanchard (1990)

Engineering System adalah aplikasi yang efektif dari usaha-usaha ilmu pengetahuan dan engineering dalam rangka mewujudkan kebutuhan operasional menjadi suatu sistem konfigurasi tertentu, melalui proses yang saling terkait berupa definisi keperluan analisis fungsional, sintesis, optimasi, desain, tes, dan evaluasi.

Pemakaian sistem dapat di golongkan secara garis besar dalam 2 golongan pemakaian yaitu :

1. Menunjukan pada suatu bentuk fisik, sesuatu wujud benda, abstrak maupun konkrit termasuk juga konsepsi yang dikenal dengan deskriptif

2. Menunjukan suatu metode atau tata-cara yang dikenal dengan preskriptif

Sistem paling sering digunakan untuk menunjukan pengertian metode atau cara dan sesuatu himpunan unsur atau komponen yang saling berhubungan satu sama lain menjadi satu kesatuan.

Deskriptif / Preskriptif

Ini sebuah mobil. Ini sebuah mobil yg bisa memberi layanan transportasi ekonomis. Ini program investasi yang akan meningkatkan deviden. Ini perlengkapan keamanan yang akan mencegah kecelakaan contoh tersebut di atas menunjukan pada suatu wujud barang atau benda dalam pengertian deskriptif yang berlainan dengan benda yang dipergunakan dalam pengertian preskriptif yaitu sebagai suatu metode atau alat untuk mencapai sesuatu.

Konsep pengertian sistem sebagai suatu metode ini dikenal dalam pengertian umum sebagai pendekatan sistem yang merupakan penerapan metode ilmiah dalam memecahkan suatu masalah. Ada banyak penyebab atas terjadinya sesuatu masalah. Jadi pendekatan sistem menyadari adanya kerumitan di dalam kebanyakan permasalahan. Misalnya dalam kasus suatu kecelakaan mobil kita tidak bisa menganggap terjadinya kecelakaan akibat mobil dijalankan ngebut. Apabila dikaji lebih cermat banyak faktor yang dapat menjadi penyebab kecelakaan mobil. Secara singkat dapat dikatakan bahwa banyak manfaat yang kita peroleh dengan mengambil kesimpulan atau keputusan secara sistematik ini.

Defenisi Sistem

Adalah sehimpunan unsur yang melakukan sesuatu kegiatan atau menyusun skema atau tata cara melakukan sesuatu kegiatan pemrosesan untuk mencapai sesuatu atau beberapa tujuan, mendayagunakan atau mengolah atau memberlakukan persayaratan produk, jadwal, bahan mentah, dan daya listrik yang diubah menjadi daya mekanik guna menghasilkan karya, produk dan informasi yang telah direncanakan atau ditetapkan pada saat para langganan memerlukannya.

Sistem Informasi Manajemen. Sekumpulan orang, seperangkat pedoman dan alat perlengkapan pengolah data memilih, menyimpan, mengolah dan mengambil kembali data (mengolah data dan bahan) untuk mengurangi ketidakpastian di dalam pembuatan keputusan dengan menghasilkan atau memberikan informasi bagi/kepada pimpinan pada saat pimpinan tersebut bisa mempergunakannya seefisien-efisiennya.

Sistem Organisasi Usaha. Sekumpulan orang mencari dan mengolah sumbersumber material dan informasi untuk mencapai berbagai macam tujuan bersama termasuk keuntungan ekonomi bagi perusahaan dengan menyelenggarakan pembelanjaan atau penganggaran, perancangan, memproduksi dan pemasaran. guna menghasilkan produk akhir dan berhasil memasarkannya sebanyak jumlah minimum tertentu per tahunnya.

Jika diperhatikan ketiga contoh di atas, maka nampak ada unsur difinisi yang selalu ada yaitu:

1. Sehimpunan Unsur

2. Tujuan Sistem

3. Wujud Hasil Kegiatan atau Proses Sistem dalam Kurun Waktu sistem konstruksi

Bagaimana dengan pengertian Sistem yang dikaitkan dengan Konstruksi, yang sering ditulis dengan sistem konstruksi. Sebenarnya kata konstruksi menurut Bahasa Indonesia lebih dekat dengan kata dari Bahasa Belanda “Konstruktie”, karena kata Konstruksi yang dimaksudkan disini adalah wujud sesuatu bangunan. Sehingga kata Konstruksi haruslah berupa kata benda. Jadi Konstruksi disini bukanlah terjemahan langsung dari Bahasa Inggris yaitu dari kata “Construction”, yang berarti pembangunan. Sehingga “Construction System” menurut Bahasa Inggris lebih tepat diterjemahkan menjadi Sistem Pembangunan yang dekat dengan pengertian “Construction Management”. Jadi yang dimaksud dengan Sistem Konstruksi disini adalah sistem bangunan atau jenis-jenis bangunan atau dalam Bahasa Inggris sebenarnya lebih tepat disebut dengan “Structural System”.

Dengan menggunakan konsep di atas maka Sistem Konstruksi dapat diartikan sebagai sekelompok orang, seperangkat pedoman dan peraturan, fasilitas, alat perlengkapan pengolah data melakukan kegiatan atau bekerja untuk menghasilkan jumlah dan jenis konstruksi tertentu dengan mendayagunakan atau memberlakukan persyaratan teknis, sumber daya alam, sumber daya manusia guna menghasilkan hasil karya dan informasi yang telah direncanakan atau ditetapkan pada saat diperlukan. Selanjutnya, Sistem Konstruksi dalam hal ini juga mengandung artikan sebagai gabungan dan kerjasama dari semua unsur Konstruksi, sehingga membentuk satu kesatuan yang kompak dan terpadu menjadi suatu bangunan untuk suatu manfaat tertentu.

Dalam hal Konstruksi Bangunan Sipil, khususnya Konstruksi Jembatan, maka yang dimaksud dengan Sistem Konstruksi adalah suatu konstruksi yang disusun oleh atau terdiri dari sub-sistem yaitu: Bangunan Atas Jembatan, Bangunan bawah jembatan, dan dilengkapi dengan Bangunan Pelengkap Jembatan. Selanjutnya, kalau bahasan analisa kita turunkan satu level dibawahnya yaitu dengan merinci unsur sub-sistem Bangunan Atas Jembatan maka dapatlah kita uraikan lebih jauh bahwa Bangunan Atas tersebut tersusun dari Gelagar Utama, Diafragma, Lantai-Jembatan, Trotoar, Railing-Post, dan Hand-Railing. Memperhatikan uraian di atas dapatlah kita simpulkan bahwa setiap suatu sistem bisa kita uraikan dalam bentuk sub-sistem pada level dibawahnya. Dan secara umum suatu sistem dapat kita jabarkan dalam bentuk suatu hirarki dengan berbagai levelnya.

Marilah kita tinjau sistem dari sebuah Pohon, dimana setiap Pohon akan terdiri dari sub-sistem dibawahnya yaitu: Batang, Cabang, Ranting, Daun dan buah serta akar. Unsur-unsur pohon tersebut, saling bekerjasama, untuk memperoleh suatu manfaat tertentu, antara lain untuk mempertahankan hidup dan menghasilkan reproduksi. Apabila salah satu atau lebih dari unsur sub-sistem tersebut tidak bekerja atau hilang maka gabungan dari unsur-unsur yang tidak lengkap tersebut tidak dapat kita katakan sebagai sebuah sistem.

Pada suatu sistem yang lebih kompleks misalnya Manusia, dapatlah kita lihat suatu hirarki sebagai berikut: Manusia secara utuh dan lengkap dapat kita sebut sebagai level-1. Selanjutnya sub-sistem yang langsung berada dibawahnya yaitu pada level-2, dapat kita uraikan menjadi Kepala, Tubuh dan Anggota Badan.

Selanjutnya apabila kita teliti lebih jauh pada level sub-sistem berikutnya yaitu pada level-3, maka Kepala dapat pula kita uraikan lebih jauh yaitu terdiri dari mata, telinga, mulut, hidung, dan wajah. Dan seterusnya pada level-4 dapat diuraikan lagi lebih lanjut yaitu untuk Telinga dapat dirinci lebih jauh menjadi: daun-telinga, lubang-telinga, saluran eustachius dan gendang-telinga.

Kalau kita melihat sistem tersebut dengan keterkaitannya kepada dukungan dari unit lain, maka pada tatanan yang mempunyai level sistem yang sama yaitu Teknologi Konstruksi, Keahlian Konstruksi, kelembagaan usaha konstruksi dan jasa Konstruksi, maka akan kita temui suatu kumpulan sistem yang disebut “BIDANG KONSTRUKSI”. Lebih jauh kalau kita melihat pada tatanan yang lebih tinggi yang dikenal dengan sebutan “Supra-Sistemnya”, maka akan kita temui suatu sistem yang cakupannya lebih luas dan lebih menyeluruh, misalnya suatu ruas jalan tertentu dapat kita sebut sebagai Supra-Sistem dari jembatan yang terletak pada ruas tersebut, selanjutnya ruas jalan tersebut dapat pula kita namakan dengan sub-sistem dari suatu sistem jaringan jalan yang lebih luas.

Selanjutnya sistem jaringan jalan ini, dapat pula kita sebut sebagai sub-sistem dari moda-transportasi darat, dimana moda transportasi darat ini dapat pula kita nyatakan menjadi sub-sistem dari sistem transportasi nasional yang mencakup seluruh moda transportasi yang ada yaitu transportasi darat, transportasi laut, dan transportasi udara.

Penilaian terhadap Sistem

Suatu sistem dapat kita katakan optimum apabila semua unsur-unsur yang mendukung sistem tersebut juga mencapai nilai optimum, di atas telah kita bahas beberapa unsur yang mendukung terwujudnya suatu sistem yang optimum yaitu :

1. Teknologi Konstruksi

2. Keakhlian Konstruksi

3. Kelembagaan Konstruksi

4. Jasa Konstruksi

Selain keempat unsur utama tersebut di atas, maka ada beberapa unsur lainnya yang tidak kalah pentingnya untuk turut pula menjadi pertimbangan secara tersendiri disini, meskipun bahasan dari beberapa unsur tersebut dapat pula kita bahas secara implisit di dalam masing-masing unsur tersebut. Unsur-unsur penting lainnya tersebut adalah sebagai berikut:

1. efektif-Efisien

2. ekonomis

3. financial-viable

4. durability, kesesuaian dengan umur rencana

5. azas-Manfaat, keberpihakan kepada Publik

6. sistem Integrasi, terhadap sistem-sistem lain di lingkungannya

7. dan lainnya (lingkungan hidup, dlsb).

Keseluruhan unsur-unsur di atas haruslah menjadi pertimbangan untuk melakukan penilaian terhadap suatu sistem konstruksi, apakah sistem tersebut optimum atau tidak, yang menjadi masalah lebih lanjut adalah, pemberian bobot terhadap masing–masing unsur. Apakah akan kita beri bobot yang sama ataukah dengan

bobot yang berbeda, menurut common–sense seharusnya bobot untuk masingmasing unsur tersebut harusnya tidak sama, tergantung kepada tingkat kepentingan dari masing-masing unsur yang ditinjau, jadi sangat tergantung kepada tingkat Intervention–Policy yang kita tetapkan

Teknologi Konstruksi

Pengertian Teknologi sebenarnya berasal dari kata Bahasa Perancis yaitu “La Teknique“ yang dapat diartikan dengan ”Semua proses yang dilaksanakan dalam upaya untuk mewujudkan sesuatu secara rasional”. Dalam hal ini yang dimaksudkan dengan sesuatu tersebut dapat saja berupa benda atau konsep, pembatasan cara yaitu secara rasional adalah penting sekali dipahami disini sedemikian pembuatan atau pewujudan sesuatu tersebut dapat dilaksanakan secara berulang (repetisi). Berbeda kalau kita membahas tentang suatu produk-seni yang mana proses pembuatannya dilaksanakan secara intuitif jadi tidak secara rasional, sedemikian sehingga karya seni tersebut tidaklah dapat dikatagorikan sebagai suatu produk teknologi. Kalau bahasan wacana ini dikembangkan secara lebih jauh maka kata Teknologi ini biasanya mempunyai pasangan kata yang populer yaitu Science, jadi pasangan kata Science dan Teknologi. Sesungguhnya kata Science ini lebih dekat dengan jawaban kata “WHY”, selanjutnya kata Teknologi dilain pihak sangat dekat dengan pengertian kata jawaban dari “HOW”.

Kalau kita bandingkan penguasaan teknologi konstruksi baja dengan konstruksi beton secara umum dapat kita ketahui, bahwa berdasarkan pengalaman selama ini bahwa teknologi pembuatan konstruksi beton lebih banyak dikuasai oleh bangsa kita, apabila dibandingkan dengan teknologi baja, hal ini dikarenakan bahwa semua unsur material pembuat beton banyak tersedia di Pulau Jawa, karena itu maka nilai rating konstruksi beton kita tetapkan dengan nilai 5, sedangkan untuk konstruksi baja kita tetapkan dengan nilai 3

Selanjutnya kalau kita berikan penilaian terhadap keahlian konstruksi, maka dapat kita ketahui dengan jelas bahwa banyaknya tenaga terampil dan tenaga ahli yang bergerak dibidang pembuatan konstruksi beton lebih banyak dan lebih mudah ditemukan bila dibandingkan dengan, tenaga terampil dan tenaga ahli dibidang konstruksi baja, jadi dapat kita simpulkan disini bahwa nilai rating untuk konstruksi beton pasti lebih tinggi bila dibandingkan dengan konstruksi baja, karena itu kita putuskan nilai untuk beton kita ambil 5 dan untuk konstruksi baja kita ambil nilai 3.

Jasa Konstruksi

Penilaian terhadap sistem apabila dilihat dari sudut Jasa Konstruksi, tentu saja akan melibatkan penilaian apakah pelaksanaan Jasa Konstruksi di Indonesia telah mempunyai suatu landasan Hukum yang kuat, juga apakah pelaksanaan jasa konstruksi disini telah berdasarkan prinsip Market-Oriented. Jadi telah menterapkan sistem persaingan bebas sedemikian sehingga jaminan keamanan terhadap pelaksanaan jasa konstruksi dapat berkembang berdasarkan prinsip persaingan bebas, yang memungkinkan dunia usaha dibidang Jasa Konstruksi ini betul-betul akan hidup dan berkembang secara sehat berdasarkan prinsip-prinsip di atas dan didukung oleh pengembangan Professionalisme.

Dalam hal perbandingan Sistem Konstruksi Baja apabila kita bandingkan dengan sistem konstruksi beton akan dapat ditarik kesimpulan berdasarkan kenyataan yang ada maka pelaksanaan konstruksi beton akan lebih mudah dan lebih disukai dibandingkan dengan pelaksanaan Konstruksi Baja, kerena itu penetapan besarnya nilai rating yang diambil adalah paralel dengan hal tersebut diatas yaitu nilai 5 untuk konstruksi beton dan nilai 3 untuk konstruksi baja. Penilaian selanjutnya akan ditujukan kepada nilai-nilai Eksternal yaitu efektif, ekonomis, durability, manfaat, integrasi terhadap sistem lain dan tingkat gangguanya terhadap lingkungan hidup.

Pentingnya Sistem Management Kualitas

Gelombang globalisasi ekonomi akibat AFTA, GATTS, APEC, WTO, dan lain sebagainya, telah menciptakan kancah kompetisi yang semakin bebas dan ketat. Proteksi yang sebelumnya menjadi benteng bagi produk barang dan jasa dalam negeri, akan hilang diterjang arus liberalisasi. Produk barang dan jasa luar negeri akan bebas masuk ke pasar domestik. Menghadapi situasi seperti ini, terdapat dua pilihan bagi para pelaku usaha jasa konstruksi dan jasa konsultansi yaitu masuk dalam arena kompetisi atau keluar arena kompetisi. Kedua keputusan tersebut memiliki konsekuensi yang sama beratnya. Memasuki arena kompetisi tanpa kekuatan dan strategic sama saja dengan bunuh diri. Keluar dari arena kompetisi tidak berarti luput dari hempasan gelombang globalisasi, malahan boleh jadi dampaknya lebih dahsyat dari pada ikut bertarung pada era kompetisi tersebut. Strategi kompetisi yang paling dapat diandalkan oleh pelaku usaha jasa konstruksi dan jasa konsultansi adalah “strategi kualitas”. Oleh karena itu, para pelaku usaha jasa konstruksi dan konsultansi harus terus berusaha untuk mengembangkan konsepsi dan teknologi kualitas, sejalan dengan kecenderungan globalisasi. Diantara alternatif pilihan yang ada, nampaknya sistem manajemen kualitas ISO9000 dan Total Quality Management (TQM) adalah pilihan yang tepat dan efektif bagi para pelaku usahajasa konstruksi dan konsultansi. TQM mengembangkan konsep kualitas dari sudut pandang pengguna jasa konstruksi dan jasa konsultansi yang mengartikan kualitas adalah kesesuaian. Bila suatu konstruksi prasarana atau infrastruktur dibangun, dibiayai dan digunakan atau dimanfaatkan oleh pengguna jasa (pemerintah dan masyarakat) sesuai dengan persyaratan , maka dapat di katakana berkualitas. Persyaratan yang dimaksudkan adalah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan penggunaj asa. Oleh karena itu dalam konsep TQM, pengguna jasa bukan hanya diartikan sebagai pembeli bangunan, tetapi diartikan juga sebagai proses berikutnya dan pihak yang menentukan persyaratan. Usaha-usaha peningkatan dan pengendalian kualitas pada awalnya hanya dalam lingkup penyedia jasa dan pengguna jasa. Sehingga diperlukan pihak ketiga yang sifatnya independen. Kehadiran pihak ketiga ini dianggap lebih obyektif dan dapat diterima kedua belah pihak. Sehingga memunculkan lembaga akreditasi di beberapa negara dengan menggunakan produk standar seperti: ASTM, JIS, BS dan lain sebagainya. Untuk memberikan jaminan pada semua pihak yang terlibat dalam perdagangan global (termasuk pelayanan jasa konstruksi/ konsultansi) bagi pihak pengguna jasa, diperlukan pihak ketiga yang independen dan dapat diterima semua pihak. Demikian sedikit kupasan mengenai hubungan globalisasi, jasa konstruksi, konsultansi dengan manajemen kualitas.

Sistem Management Kualitas Berdasarkan ISO 9000

ISO 9000 series adalah standard quality manajemen yang dibentuk berdasarkan dari konvensi ISO/TC 176 (ISO Technical Committee 176) pada 1979. ISO-9000 di bentuk sebagai dasar dari suatu seri standard quality manajemen, yang di susun secara lengkap pada 1982 dan dikenalkan secara umum pada 1983. ISO 9000 seri standard memperkenalkan persyaratan-persyaratan penting yang perusahaan butuhkan untuk menjamin konsistensi produksi dan pengiriman yang tepat waktu terhadap barang dan jasa kepada pasar.

Persyaratan-persyaratan tersebut dapat dipenuhi dengan jalan membangun standard-standard yang tersusun sebagai sistem manajemen kualitas. Konsistensi terhadap semua kebutuhan dan persyaratan konsumen setiap waktu adalah sangat penting untuk menjaga kepuasan dan loyalitas pelanggan. Jika perusahaan kita tidak melaksanakan hal tersebut akan membuat pasar dan pelanggan akan berpaling dari kita dan berpindah kepada saingan kita.

ISO-9000 seri mampu memberikan keuntungan dalam manajemen kualitas bagi semua organisasi ,baik organisasi besar maupun kecil, organisasi masyarakat atau swasta tanpa terlalu mencampuri bagaimana organisasi itu harus berjalan.

ISO-9000 menerangkan persyaratan-persyaratan apa yang harus dipenuhi bukan bagaimana cara memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini memungkinkan adanya persamaan standart bagi semua organisasi atau perusahaan tapi memberikan celah bagi organisasi tersebut untuk menyesuaikan organisasinya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan orgainasi tersebut yang berbeda dengan organisasi lainnya.

Dengan penerapan ISO-9000 dengan benar maka organisasi akan mampu membangun perusahaannya sehingga mempunyai kemampuan penyediaan barang dan pelayanan yang sesuai dengan keiniginan dan kebutuhan. Hal ini akan membuat perusahaan lebih menarik bagi pelanggan baik lama atau baru dan meningkatkan kepercayaan mereka bahwa perusahaan mampu memenuhi harapan atau tuntutan mereka.

Perlu diketahui ISO-9000 merupakan standar manajemen mutu bukan standar produk, sehingga perusahaan yang telah mendapat sertifikat ISO 9000 tidak dapat mempublikasikan atau mengiklankan bahwa produknya telah memenuhi standar internasional.

Selain itu untuk menjamin bahwa ISO 9000 dapat menyesuaikan dengan perkembangan jaman maka setiap 6 tahun akan diadakan review dan revisi terhadap standard ISO. Saat Ini ISO 9000-2000 adalah yang terbaru dengan revisi dan pengurangan pada beberapa point. ISO 9000 seri mempunyai 3 standard yaitu : ISO 9001, ISO 9002 and ISO 9003.

Senin, 15 Juni 2009

TUGAS PROFESIONAL SKILL : STANDART OPERATIONAL PROSEDUR

STANDART OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

1.PEMBESIAN KOLOM
Pekerjaan pembesian kolom dibagi menjadi bebarapa sub bagian pekerjaan antara lain :
1.Pekerjaan persiapan, meliputi :
a.Penyediaan material
Material yang digunakan untuk pekerjaan pembesian kolom harus sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan berdasarkan acuan Rencana Kerja dan Syarat – syarat (RKS). Material yang digunakan meliputi :
-Besi tulangan ( ukuran dan jenis sesuai spesifikasi )
-Kawat bendrat
b.Persiapan peralatan
Peralatan yang digunakan untuk pekerjaan pembesian harus standart dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Peralatan yang digunakan meliputi :
-Alat pemotong besi / gunting besi
-Alat pembengkok besi
-Tang
-Meteran
-Penanda (kapur, pensil)
c.K3 (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan)
K3 merupakan sub bagian dari pekerjaan persiapan didalam sebuah proyek. K3 dalam pekerjaan pembesian meliputi :
-Security (keamanan) -Sarung tangan
-Helm proyek -Safety belt (pemasangan kolom atas)
-Sepatu proyek -Kotak P3K
-Rambu – rambu keselamatan -Tempat sampah
2.Pekerjaan pembesian, meliputi :
a.Perakitan tulangan kolom
-Pemasangan tulangan utama pada kolom harus sesuai dengan ukuran dan spesifikasi yang telah ditentukan berdasarkan acuan gambar kerja dan Rencana Kerja dan Syarat(RKS).

-Pemasangan tulangan begel disesuaikan dengan gambar kerja, dengan melihat ukuran tulangan dan jarak sengkang tiap begel.
-Kawat bendrat digunakan untuk mengaitkan antara tulangan utama kolom dengan begel / sengkang. Pengaitan kawat bendrat harus benar – benar kencang agar begel tidak bergeser.
b.Pemasangan tulangan kolom pada stage (erection)
-Tulangan kolom ditempatkan sesuai dengan gambar rencana.
-Penyambungan tulangan kolom lantai 1 pada sloof sebaiknya dihak (ditekuk) pada ujung bawah tulangan kolom.
-Penyambungan tulangan kolom pada lantai 2 ke lantai 1 sebaiknya ditempatkan pada 1/2 dari tinggi antar lantai, dikarenakan momen = 0.
-Pemasangan tulangan kolom harus tegak lurus, pemasangan bisa menggunakan alat bantu benang timbang atau waterpass.
-Cek list oleh pengawas lapangan setelah tulangan kolom terpasang.


2.BEKISTING KOLOM
Pekerjaan bekisting kolom dibagi menjadi bebarapa sub bagian pekerjaan antara lain :
1.Pekerjaan persiapan, meliputi :
a.Penyediaan material
Material yang digunakan untuk pekerjaan pemasangan bekisting kolom harus disesuaikan dengan fungsinya, apakah untuk kolom struktur atau kolom praktis. Material yang digunakan untuk kolom struktur meliputi :
-Papan kayu / multipleks 9 mm -Kayu 4/6 dan 5/7
-Plastik cor -Beton decking (sesuai ukuran selimut beton )
-Paku 1”, 3” dan 4” - Kawat bendrat

b.Persiapan peralatan
Peralatan yang digunakan untuk pekerjaan pemasangan bekisting kolom harus standart dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Peralatan yang digunakan meliputi :
-Alat pengunci bekisting -Alat penahan bekisting (tripot)
-Palu -Gergaji
-Kunci inggris -Tang
-Meteran -Alat pengungkit
-Benang timbang / waterpass / theodolit

c.K3 (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan)
K3 merupakan sub bagian dari pekerjaan persiapan didalam sebuah proyek. K3 dalam pekerjaan pemasangan bekisting kolom meliputi :
-Security (keamanan) - Sarung tangan
-Helm proyek -Safety belt
-Sepatu proyek -Kotak P3K
-Rambu – rambu keselamatan -Tempat sampah
2.Pekerjaan pemasangan bekisting kolom, meliputi :
a.Perakitan cetakan bekisting kolom
-Cetakan bekisting kolom terbuat dari multipleks 9 mm, dengan ukuran rong (dalam) bekisting sesuai dengan ukuran kolom pada gambar rencana.
-Kayu 4/6 digunakan untuk penguat multipleks arah horisontal sedangkan kayu 5/7 digunakan untuk penguat arah vertikal.
-Muka multipleks dilapisi dengan plastik cor, berfungsi untuk menahan air semen pada waktu pengecoran agar tidak menetes keluar atau menguap. Selain itu juga berfungsi untuk mempermudah pembongkaran bekisting sehingga bekisting dapat dipakai kembali pada kolom lain (lebih optimal dan efisien).

b.Pemasangan bekisting ke tulangan kolom
-Sebelum pemasangan bekisting, diusahakan tulangan kolom tetap terjaga tegak lurusnya.
-Pemasangan beton decking ditempatkan pada ke 4 sisi tulangan kolom supaya ukuran selimut beton pada saat pengecoran tetap terjaga. Selain itu juga berfungsi untuk menjaga tegak lurusnya tulangan kolom saat pengecoran.
-Setelah bekisting terpasang, kemudian diukur ketegak lurusan dengan menggunakan benang timbang / waterpass / theodolit dan ditahan oleh penahan bekisting (tripot) dan pengunci bekisting.
-Cek list oleh pengawas lapangan setelah bekisting kolom terpasang, sebelum pengecoran kolom dimulai.

c.Pembongkaran bekisting kolom
-Bekisting kolom bisa dilepas bila umur beton telah cukup yaitu minimal 7 hari (bisa dipercepat dengan menggunakan bahan aditif untuk mempercepat umur beton).
-Pembongkaran bekisting kolom harus hati – hati supaya tidak merusak beton dan bekisting kolom.
-Bekisting kolom dapat dipergunakan kembali dan hanya mengganti lapisan plastik cor dengan yang baru.


3.PEMASANGAN SKAFOLDING (PERANCAH)
Pekerjaan pemasangan skafolding / perancah dibagi menjadi bebarapa sub bagian pekerjaan antara lain :
1.Pekerjaan persiapan, meliputi :
a.Persiapan peralatan
Peralatan yang digunakan untuk pekerjaan pemasangan skafolding harus standart dan sesuai dengan fungsi dan kegunaannya. Peralatan yang digunakan meliputi :
-1 unit skafolding terdiri dari :-2 set kaki skafolding
-2 set crossbar (palang)
-4 bh penahan bekisting (bisa diset turun – naik)
-1 bh injakan skafolding
-4 knop (penyambung antar skafolding)
- Kunci inggris

b. K3 (Keamanan, Keselamatan, Kesehatan)
K3 merupakan sub bagian dari pekerjaan persiapan didalam sebuah proyek. K3 dalam pekerjaan pemasangan skafolding meliputi :
-Security (keamanan) -Sarung tangan
-Helm proyek -Safety belt
-Sepatu proyek -Kotak P3K
-Rambu – rambu keselamatan
2.Pekerjaan pemasangan, meliputi :
a.Perakitan skafolding
-Pemasangan skafolding adalah dengan menggabungkan 2 set kaki skafolding yang ditahan oleh crossbar (palang).
-Untuk penggunaan skafolding bertumpuk ke atas, bisa memakai knop pada setiap kaki untuk menyambungkan antar skafolding.
-Penggunaan skafolding untuk menahan bekisting plat adalah dengan menggunakan penahan bekisting yang bisa diset turun – naik yang ditempatkan pada ke-4 titik knop.

b.Pemakaian skafolding
-Untuk penggunaan skafolding bisa menggunakan pijakan yang ditempatkan diatas badan skafolding.
-Penggunaan skafolding untuk menahan bekisting plat adalah dengan menggunakan penahan bekisting yang bisa diset turun – naik yang ditempatkan pada ke-4 titik knop.
-Skafolding bisa diset naik keatas dengan memakai knop pada setiap kaki untuk menyambung antar skafolding

c. Pembongkaran skafolding
-Pembongkaran skafolding dilakukan dari atas kebawah.
-Pertama yang dilakukan adalah melepas crossbarr, kemudian baru kaki skafolding.
-Sebaiknya memakai safety belt untuk menjaga keselamatan pada saat pembongkaran skafolding.

Minggu, 14 Juni 2009

TUGAS PROFESINAL SKILL : MAKALAH ISO 9000

ISO 9000 adalah kumpulan standar untuk sistem manajemen mutu (SMM). ISO 9000 yang dirumuskan oleh TC 176 ISO, yaitu organisasi internasional di bidang standarisasi.
adanya satu set prosedur yang mencakup semua proses penting dalam bisnis,
adanya pengawasan dalam proses pembuatan untuk memastikan bahwa sistem menghasilkan produk-produk berkualitas,tersimpannya data dan arsip penting dengan baik,
adanya pemeriksaan barang-barang yang telah diproduksi untuk mencari unit-unit yang rusak, dengan disertai tindakan perbaikan yang benar apabila dibutuhkan,
secara teratur meninjau keefektifan tiap-tiap proses dan sistem kualitas itu sendiri.
Sebuah perusahaan atau organisasi yang telah diaudit dan disertifikasi sebagai perusahaan yang memenuhi syarat-syarat dalam ISO 9001 berhak mencantumkan label "ISO 9001 Certified" atau "ISO 9001 Registered".
Sertifikasi terhadap salah satu ISO 9000 standar tidak menjamin kualitas dari barang dan jasa yang dihasilkan. Sertifikasi hanya menyatakan bahwa bisnis proses yang berkualitas dan konsisten dilaksanakan di perusahaan atau organisasi tersebut.
Walaupan standar-standar ini pada mulanya untuk pabrik-pabrik, saat ini mereka telah diaplikasikan ke berbagai perusahaan dan organisasi, termasuk perguruan tinggi dan universitas.

Kumpulan Standar dalam ISO 9000
ISO 9000 mencakup standar-standar di bawah ini:
ISO 9000:2005 - Quality Management Systems - Fundamentals and Vocabulary: mencakup dasar-dasar sistem manajemen kualitas dan daftar bahasa dan istilah dalam kumpulan ISO 9000.
ISO 9001:2000 - Quality Management Systems - Requirements: ditujukan untuk digunakan di organisasi manapun yang merancang, membangun, memproduksi, memasang dan/atau melayani produk apapun atau memberikan bentuk jasa apapun. Standar ini memberikan daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah organisasi apabila mereka hendak memperoleh kepuasan pelanggan sebagai hasil dari barang dan jasa yang secara konsisten memenuhi permintaan pelanggan tersebut. Implementasi standar ini adalah satu-satunya yang bisa diberikan sertifikasi oleh pihak ketiga.
ISO 9004:2000 - Quality Management Systems - Guidelines for Performance Improvements: mencakup perihal perbaikan sistem yang terus-menerus. Bagian ini memberikan masukan tentang apa yang bisa dilakukan untuk mengembangkan sistem yang telah terbentuk lama. Standar ini tidaklah ditujukan sebagai panduan untuk implementasi, hanya memberikan masukan saja.
Masih banyak lagi standar yang termasuk dalam kumpulan ISO 9000, dimana banyak juga diantaranya yang tidak menyebutkan nomor "ISO 900x" seperti di atas. Beberapa standar dalam area ISO 10000 masih dianggap sebagai bagian dari kumpulan ISO 9000. Sebagai contoh ISO 10007:1995 yang mendiskusikan Manajemn Konfigurasi dimana di kebanyakan organisasi adalah salah satu elemen dari suatu sistem manajemen.
ISO mencatat "Perhatian terhadap sertifikasi sering kali menutupi fakta bahwa terdapat banyak sekali bagian dalam kumpulan standar ISO 9000 ... Suatu organisasi akan meraup keuntungan penuh ketika standar-standar baru diintegrasikan dengan standar-standar yang lain sehingga seluruh bagian ISO 9000 dapat diimplementasikan".
Sebagai catatan, ISO 9001, ISO 9002 dan ISO 9003 telah diintegrasikan menjadi ISO 9001. Kebanyakan, sebuah organisasi yang mengumumkan bahwa dirinya "ISO 9000 Registered" biasanya merujuk pada ISO 9001.

Minggu, 03 Mei 2009

REKAYASA NILAI ( 2 ) : ANALISA FUNGSI VE

REKAYASA NILAI ( 3 ) : RAB SANITASI LT.1&2

REKAYASA NILAI ( 1 ) : PENERAPAN REKAYASA NILAI PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PUSKESMAS PERAWATAN PLUS TAMANAN BONDOWOSO

DEFINISI VE JOB PLAN
VE Job Plan merupakan suatu urutan aktivitas di dalam studi VE yang dilakukan untuk suatu objek (proyek, proses, produk) yang meliputi pendefinisian fungsi-fungsi proyek, pengembangan dan evaluasi gagasan, dan selanjutnya pengembangan dan penyajian proposal VE di dalam suatu workshop. Pada saat ini tidak terdapat suatu proses yang baku untuk mengimplementasikan proposal VE.
Metodologi VE (Job Plan) yang direkomendasikan untuk digunakan oleh tim VE selama workshop terdiri dari lima fase yang berbeda satu sama lain.


PENERAPAN VE JOB PLAN DALAM REKNIL
Puskesmas Perawatan Plus Tamanan Bondowoso ini merupakan sarana penyediaan fasilitas terhadap kebutuhan bidang kesehatan. Keberadaannya sangat representatif bagi masyarakat Tamanan Bondowoso dan sekitarnya Penerapan rekayasa nilai pada proyek Puskesmas Perawatan Plus Tamanan Bondowoso ini perlu dilakukan untuk mengetahui bagaimana alternatif perencanaan yang paling optimum dan berapa besarnya penghematan yang bisa diperoleh. Penerapan rekayasa nilai dilakukan dengan cara melakukan prosedur rencana kerja rekayasa nilai (Value Engineering Job Plan) yang terdiri dari : Tahap Informasi, Tahap Kreatif, Tahap Analisa, dan Tahap Rekomendasi. Untuk mendapatkan hasil perencanaan yang baik digunakan analisa keuntungan dan kerugian, analisa Biaya Daur Hidup Proyek, dan analisa multi kriteria dengan metode AHP. Dari tahap-tahap penerapan rekayasa nilai tersebut didapatkan 2 item pekerjaan yang memiliki potensi biaya tidak diperlukan paling besar berdasarkan perbandingan cost/worth yaitu dinding dan plafon. Untuk pekerjaan dinding didapatkan penghematan sebesar Rp. 41.292.432,41 atau 24,34 % dari desain awal dan plafon diperoleh penghematan sebesar Rp. 11.527.600,00 atau 25,36 % dari desain awal. Sehingga didapatkan penghematan total biaya sebesar Rp. 52.820.032,42 (lima puluh dua juta delapan ratus dua puluh ribu tiga puluh rupiah) atau sebesar 4,76 % dari total biaya pelaksanaan proyek.

Minggu, 26 April 2009

REKAYASA NILAI ( 3 ) : RENCANA SANITASI LT.2

REKAYASA NILAI ( 3 ) : RENCANA SANITASI LT.1

TUGAS PROFESIONAL SKILL ( b ) : PROFESIONAL SKILL DALAM BIDANG TEKNIK SIPIL

Sektor jasa konstruksi mempunyai peranan penting dan strategis dalam pembangunan nasional, mengingat sektor jasa Konstruksi menghasilkan produk akhir berupa bangunan baik yang berupa sarana maupun prasarana yang berfungsi mendukung pertumbuhan dan perkembangan berbagai sektor. Sektor jasa Konstruksi inipun sangat mendukung dalam menumbuhkembangkan berbagai produk, baik berupa barang maupun jasa, sehingga baik secara langsung maupun tidak langsung ikut mendukung berkembangnya industri-industri potensial di Indonesia.
Perkembangan politik, ekonomi, sosial dan budaya disertai kesepakatan dunia tentang pasar bebas (free market) dengan ditandai adanya APEC (Asia Pasifik, tahun 2020) dan AFTA (Asean, tahun 2003) menuntut dunia jasa Konstruksi Nasional untuk selalu survive dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif. Kesulitan utama sektor jasa konstruksi nasional dalam memenangkan persaingan bebas adalah ekonomi biaya tinggi (high cost economy). Hal ini disebabkan oleh terlanjurnya budaya korupsi, kolusi dan nepotisme, sebagaimana diakui oleh Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (GAPENSI) dan Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI) bahwa sektor jasa Konstruksi penuh dengan berbagai bentuk penyimpangan dan kecurangan, baik yang bernuansa korupsi, kolusi maupun nepotisme. Penyimpangan dan kecurangan tersebut dilakukan oleh oknum-oknum dari hampir semua pihak yang terlibat dalam sektor ini, baik langsung maupun tidak langsung .
Akibat dari berbagai macam budaya kecurangan, sektor jasa konstruksi nasional sulit untuk dapat bersaing di era pasar bebas (free market). Dimana kontraktor dan konsultan asing yang sudah terbiasa dengan budaya bersih, dinamis dan profesional akan dengan mudah merajalela melahap peluang bisnis konstruksi di negara kita.
Dalam upaya ikut memikirkan nasib sektor jasa Konstruksi yang semakin terpuruk (collaps) dirasa penting untuk mempelajari sekaligus memberikan solusi dalam upaya pemangkasan biaya ekonomi tinggi proyek yang selama ini menjadikan “gembosnya” sektor dunia konstruksi nasional. Sehingga hal ini diharapkan dapat memberikan angin segar bagi perkembangan dunia konstruksi.
Menurut data dari Ikhtisar Jasa Konstruksi di Indonesia antara tahun 1991 – 1996 yang diterbitkan oleh Biro Pusat Statistik tahun 1998 [disadur dari makalah Hartopo, 1999] disebutkan bahwa sektor jasa konstruksi nasional sebelum mengalami krisisi ekonomi mempunyai pertumbuhan tertinggi dibandingkan dengan sektor ekonomi lainnya (Pertanian, Pertambangan, Industri dll) yaitu sebesar 13,71 persen pertahun. Prosentase pertumbuhan tersebut telah melampaui pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7,85 persen pertahun. Tetapi setelah krisis moneter menerpa sejak pertengahan tahun 1997 kondisi Jasa konstruksi berubah menjadi sektor usaha yang sangat parah pertumbuhannya dibanding sektor ekonomi lainnya.
Keterpurukan sektor jasa konstruksi nasional sangat berdampak sekali terhadap pembangunan nasional. Hal ini dikarenakan sektor jasa terbanyak yang mempekerjakan tenaga manusia adalah sektor jasa konstruksi, sehingga dengan terpuruknya sektor ini menyebabkan banyaknya tenaga kerja yang ter PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), otomatis jumlah pengangguran semakin banyak, dan hal ini menyebabkan kemandegan total pada sektor ekonomi lainnya. Dengan kata lain sektor jasa konstruksi merupakan sektor utama yang menjadi pemicu terhadap kesuksesan sektor ekonomi lainnya.
Bila kita telaah lebih jauh, indikasi keterpurukan dunia jasa konstruksi sebenarnya sudah terlihat jauh-jauh hari sebelum krisis ekonomi terjadi. Indikasi tersebut dapat dilihat pada maraknya budaya penyimpangan dan kecurangan yang dilakukan pihak-pihak terkait. Penyimpangan dan kecurangan yang bernuansa korupsi, kolusi dan nepotisme merupakan budaya lumrah yang selalu terjadi pada setiap proyek konstruksi. Hal inilah yang menjadi biaya ekonomi tinggi pada dunia jasa konstruksi dan sekaligus menjadi penyebab utama dari keterpurukan tersebut.
Pimpinan Proyek (Pimpro) sebagai wakil pemilik proyek sudah lazim memberikan proyek kepada kontraktor-kontraktor tertentu yang loyal dan menjanjikan imbalan tinggi. Tender proyek hanya dilakukan sebagai alat untuk menjustifikasi proses, sedangkan pemenangnya sudah ditentukan terlebih dahulu. Proses permainan tender (unfair) seperti ini selanjutnya menimbulkan “efek bola kerambol”, kesalahan dari satu pihak akan bergulir kesemua dan menjadikan kesalahan total yang menggerogoti keberadaan proyek. Kontraktor yang telah “membeli” tender proyek dengan harga tinggi akan menurunkan kualitas produk jasa yang diberikan dengan mengerjakan tidak sesuai bestek yaitu dengan mengurangi kualitas dan kuantitas bahkan menghilangkan item pekerjaan yang semestinya. Untuk dapat dengan aman melakukan hal tersebut tentunya kontraktor harus dapat berkolusi dengan pihak-pihak terkait (perencana, pengawas dan owner), usaha tersebut tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Akibat dari kecurangan semacam itu, sudah dapat diperkirakan; pertama, dari segi ekonomi, nilai nominal dana yang dipergunakan untuk membiayai proyek yang bersangkutan akan jauh berkurang dari nilai nominal yang sesungguhnya. Bukan sesuatu hal yang mustahil jika dana yang benar-benar dipergunakan pada proyek jasa konstruksi hanya 60% saja, sedangkan 40% selebihnya habis “menguap” di tengah jalan [Suara Merdeka, edisi 4 Oktober 1997]. Hal tersebut mengimplikasikan bahwa ekonomi biaya tinggi pada sektor jasa ini pada akhirnya akan mengakibatkan kebocoran uang negara yang sangat besar. Sebagaimana dilansir oleh Prof. Dr. Soemitro Djojohadikusumo yang dikutip Arbi Sanit (1996), bahwa dana pembangunan Indonesia menguap sekitar sepertiga setiap tahunnya.
Kedua, dari segi kualitas, kondisi seperti ini pada gilirannya mengakibatkan produk yang dihasilkan oleh kontraktor yang bersangkutan sangat buruk, jauh dari yang dipersyaratkan bestek. Banyak bangunan sarana prasarana (jalan, gedung-gedung umum, dll) yang baru selesai dibangun mengalami kerusakan sebelum masa pemakaian, bahkan dalam tahap pemeliharaan sudah memerlukan perbaikan-perbaikan yang serius, pada akhirnya mengakibatkan pembengkakan biaya proyek.

Kamis, 23 April 2009

TUGAS PROFESIONAL SKILL ( c ) : MAKALAH MENGENAI LEADERSHIP

Kepemimpinan
Menurut stoner kepemimpinan adalah sebagai proses mengarahkan dan mempengaruhi kegiatan yang berhubungan dengan tugas. Ada tiga implikasi penting, pertama, kepemimpinan melibatkan orang lain ( bawahan atau pengikut ), kwalitas seorang pemimpin ditentukan oleh bawahan dalam menerima pengarahan dari pemimpin. Kedua, kepemimpinan merupakan pembagian yang tidak seimbang diantara para pemimpin dan anggota kelompok. Pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan beberapa dari kegiatan anggota kelompok dan sebaliknya anggota kelompok atau bawahan secara tidak langsung mengarahkan kegiatan pimpinan. Ketiga kepemimpinan disamping dapat mempengaruhi bawahan juga mempunyai pengaruh. Dengan kata lain seorang pimpinan tidak dapat mengatakan kepada bawahan apa yang harus dikerjakan tapi juga mempengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintah pemimpin.

Pendekatan Studi Kepemimpinan
Untuk mempelajari kepemimpinan menggunakan tiga pendekatan. Pendekatan pertama bahwa kepemimpinan itu tumbuh dari bakat, kedua kepemimpinan tumbuh dari perilaku. Kedua pendekatan diatas berasumsi bahwa seseorang yang memiliki bakat yang cocok atau memperlihatkan perilaku yang sesuai akan muncul sebagai pemimpin dalam situasi kelompok ( organisasi ) apapun yang ia masuki. Pendekatan yang ketiga bersandar pada pandangan situasi ( situasionar perspective ) pandangan ini berasumsi bahwa kondisi yang menentukan efektifitas pemimpin. Efektifitas pemimpin bervareasi menurut situasi tugas yang harus diselesaikan, keterampilan dan pengharapan bawahan lingkungan organisasi dan pengalaman masa lalu pemimpin dan bawahan. Dalam situasi yang berbeda prestasi seorang pemimpin berbeda pula, mungkin lebih baik atau lebih buruk. Pendekatan ini memunculkan pendekatan kontingensi yang menentukan efektifitas situasi gaya pemimpin.

Pendekatan Sifat-Sifat Kepemimpinan
Kelompok pertama yang bermaksud menjelaskan tentang aspek kepemimpinan yaitu para teoritis kesifatan. Bahwa pemimpin mempunyai sifat dan cirri tertentu.
Untuk mengenali karakteristik atau ciri pribadi dari para pemimpin, para psikolog mengadakan penelitian. Mereka berpandangan bahwa pemimpin ini dilahirkan bukan dibuat. Secara alamiah bahwa orang yang mempunyai sifat kepemimpinan adalah orang yang lebih agresif. Lebih tegas, dan lebih pandai berbicara dengan orang lain serta lebih mampu dan cepat mengambil keputusan yang akurat. Pandangan ini mempunyai implikasi bahwa jika ciri kepemimpinan dapat dikenali. Maka organisasi akan jauh lebih canggih dalam memilih pemimpin. Hanya orang-orang yang memiliki ciri-ciri kepemimpinan sajalah yang akan menjadi manajer, pejabat dan kedudukan lainnya yang tinggi.
Ukuran dalam pencarian ciri kepemimpinan menggunakan dua pendekatan 1) membandingkan bawahan dengan pemimpin 2) membandingkan ciri pemimpin yang efektif dengan yang tidak efektif.

Perilaku Pemimpin
1. Fungsi-fungsi Kepemimpinan
Perilaku pemimpin mempunyai dua aspek yaitu fungsi kepemimpinan (style leadership). Aspek yang pertama yaitu fungsi-fungsi kepemimpinan menekankan pada fungsi-fungsi yang dilakukan pemimpin dalam kelompoknya. Agar berjalan efektif, seseorang harus melakukan dua fungsi utama yaitu : 1) fungsi yang berkaitan dengan pemecahan masalah dan 2) fungsi-fungsi pemeliharaan (pemecahan masalah sosial). Pada fungsi yang pertama meliputi pemberian saran pemesahan dan menawarkan informasi dan pendapat. Sedangkan pada fungsi pemeliharaan kelompok meliputi menyetujui atau memuji orang lain dalam kelompok atau membantu kelompok beroperasi lebih lancar.
2. Gaya-gaya Kepemimpinan
Pada pendekatan yang kedua memusatkan perhatian pada gaya kepemimpinan. Gaya kepemimpinan meliputi 1) Gaya dengan orientasi tugas dan 1) Gaya berorientasi dengan karyawan. Pada gaya yang pertama pemimpin mengarahkan dan mengawasi melalui tugas-tugas yang diberikan kepada bawahannya secara tertutup, pada gaya ini lebih memperhatikan pelaksanaan pekerjaan daripada pengembangan dan pertumbuhan karyawan. Sedangkan gaya yang berorientasi pada karyawan lebih memperhatikan motivasi daripada mengawasi, disini karyawan diajak untuk berpartisipasi dalam pembuatan keputusan melalui tugas-tugas yang diberikan.

TUGAS PROFESIONAL SKILL : ORGANISASI PROFESI

SEJARAH INKINDO
Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (INKINDO) adalah sebagai Asosiasi Badan Usaha Jasa Konsultansi yang merupakan satu-satunya wadah komunikasi, konsultansi dan koordinasi antar Anggotanya. Asosiasi ini mempunyai terjemahan resmi dalam bahasa Inggris yaitu National Association of Indonesian Consultants.
INKINDO didirikan pada tanggal 20 Juni 1979 di Jakarta untuk jangka waktu yang tidak ditentukan lamanya, sebagai fusi dari IKATAN KONSULTAN INDONESIA (IKINDO) yang didirikan tanggal 10 Februari 1970 dan PERSATUAN KONSULTAN TEKNIK PEMBANGUNAN INDONESIA (PKTPI) Yang didirikan tanggal 8 Oktober 1971
Tujuan INKINDO adalah terbina dan berkembangnya profesionalisme Anggota guna menunjang pembangunan nasional dalam rangka mencapai masyarakat adil dan makmur.
INKINDO mempunyai fungsi dan misi sebagai berikut :
• Sebagai asosiasi perusahaan Jasa Konsultansi Nasional yang professional dan bersifat independen.
• Menjadi mitra bagi pemerintah dan swasta untuk konsultansi jasa konstruksi dan non konstruksi
• Menggalang Persatuan dan Kesatuan Anggota INKINDO sehingga meningkatkan peran serta seluruh Anggota dalam pembangunan nasional dan tercapainya tujuan iklim usaha yang kondusif.
• Menegakan norma profesi konsultan yang luhur, berwibawa, tertib, disiplin dan terpercaya sesuai dengan Kode Etik dan Tata laku Profesi Konsultan.
• Mengupayakan Penataan Usaha Jasa Konsultansi yang sebaik-baiknya bagi pemakai jasa dan masyarakat umumnya.
Kepengurusan INKINDO terdiri dari Dewan Pengurus Nasional (DPN) berkedudukan di Jakarta , dan Dewan Pengurus Provinsi (DPP) INKINDO berkedudukan di ibukota Provinsi. Saat ini terdapat 32 DPP INKINDO di seluruh Indonesia .
Adapun bidang keahlian dan layanan jasa konsultansi yang dimiliki oleh Perusahaan Konsultan yang tergabung di dalam INKINDO mencakup hampir seluruh speketrum keahlian jasa konsultansi, yaitu meliputi :
I. Bidang Jasa Konsultansi Konstruksi
• Arsitek
• Sipil
• Mekanikal
• Elektrikal
• Tata Lingkungan
II. Jasa Konsultansi Non Konstruksi
• Pengembangan Pertanian dan Pedesaan
• Transportasi
• Telematika
• Kepariwisataan
• Perindustrian dan Perdagangan
• Pertambangan dan Energi
• Keuangan
• Pendidikan
• Kesehatan
• Kependudukan
Di dalam wadah INKINDO ini juga ikut bergabung Perusahaan-Perusahaan Konsultan asing yang beroperasi di Indonesia , yang oleh INKINDO diwadahi dalam Badan Keanggotaan Konsultan Afiliasi (BKKA). Melalui Badan ini diharapkan terjadinya kemitraan yang sinergis antara konsultan nasional dan konsultan asing, sehingga akan mampu meningkatkan kompetensi konsultan nasional.

KODE ETIK
IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA

MUKADIMAH

Sejalan dengan norma-norma tata hidup yang berlaku umum, maka Ditetapkanlah Kode Etik IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA untuk mempertinggi pengabdian para Anggotanya Kepada Tanah Air, Masyarakat dan Lingkungannya, yang selaras dengan dasar Negara Republik Indonesia, berdasarkan Pancasila dan mengutamakan kejujuran, keahlian dan keluhuran budi.

KETENTUAN DASAR

Dengan menjunjung tinggi profesi Konsultan dan menghormati Kode Etik IKATAN NASIONAL INDONESIA sebagai dasar dinamis untuk melayani sesama manusia, maka tiap anggota IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA:

1. Menjunjung tinggi kehormatan, kemuliaan dan nama baik profesi konsultan dalam hubungan kerja dengan Pemberi Tugas, sesama Rekan Konsultan dan Masyarakat.
2. Bertindak jujur serta tidak memihak dan dengan penuh dedikasi melayani Pemberi Tugas dan Masyarakat.
3. Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan Rekan Konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian Masyarakat terhadap profesi Konsultan, sehingga dapat lebih menghayati karya Konsultan.
4. Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi konsultan.
5. Menghargai dan menghormati reputasi profesional Rekan Konsultan serta setiap perjanjian Kerja yang berhubungan dengan profesinya.
6. Mendapatkan tugas, berdasarkan standar keahlian professional Tanpa melalui periklanan, menawarkan komisi atau mempergunakan pengaruh yang tidak pada tempatnya.
7. Bekerja sama sebagai konsultan hanya dengan Rekan Konsultan atau tenaga ahli yang memiliki integritas yang tinggi.
8. Menjalankan azas pembangunan berkelanjutan dalam semua aspek pelayanan jasa konsultansi sebagai bagian integral dari Tanggung jawabnya terhadap sesama, terhadap lingkungan Kehidupan yang luas dan terhadap generasi yang akan dating.


TATA LAKU KEPROFESIAN
ANGGOTA
IKATAN NASIONAL KONSULTAN INDONESIA

PRAKARTA

Pada dasarnya Konsultan bertangggung jawab kepada masyarakat, kepada lingkungan dan akhirnya kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Konsultansi adalah profesi yang di dalam menjalankan tugasnya adalah merupakan tumpuan kepercayaan masyarakat.

Untuk menjamin agar tugas yang mulia ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka disusunlah suatu Tata Laku Keprofesian sebagai pedoman pelaksanaan dari Kode Etik INKINDO, sebagai berikut:

Pasal 1

Menjunjung tinggi kehormatan, kemulian dan nama baik profesi Konsultan dalam hubungan kerja dengan Pemberi Tugas, sesama Rekan Konsultan dan Masyarakat.

Ketentuan 1.1.

Anggota INKINDO tidak akan ikut serta dalam suatu usaha atau praktek keprofesian yang ia ketahui bersifat curang atau tidak jujur.

Ketentuan 1.2.

Anggota INKINDO akan senantiasa berusaha untuk saling Mengingatkan satu sama lain terhadap tindakan-tindakan yang tidak beretika.

Ketentuan 1.3.

Anggota INKINDO harus melaporkan setiap tindakan yang tidak Beretika atau pelanggaran terhadap Kode Etik atau Tata Laku Keprofesian kepada Ikatan Nasional Konsultan Indonesia.

Ketentuan 1.4.

Anggota INKINDO tidak akan mencoba untuk mengambil kedudukan atau pekerjaan konsultan lain yang telah ditunjuk untuk suatu penugasan.

Ketentuan 1.5.

Anggota INKINDO tidak akan memalsukan atau memberikan gambaran yang menyesatkan mengenai kualifikasi perusahaanya atau personalianya dan pengalaman kerjanya.

Ketentuan 1.6.

Anggota INKINDO tidak akan menawarkan pekerjaan kepada seorang karyawan dari konsultan lain kecuali karyawan yang bersangkutan sebelumnya telah mengambil prakarsa untuk pindah Tempat kerja atau dalam hal karyawan tersebut memenuhi panggilan iklan yang dipasang oleh anggota yang sedang mencari tenaga staf. Seyogyanya anggota INKINDO memperkerjakan karyawan dari konsultan lain ats dasar persetujuan antara perusahaan yang bersangkutan.

Pasal 2

Bertindak jujur serta tidak memihak dan dengan dedikasi melayani Pemberian Tugas dan Masyarakat.

Ketentuan 2.1.

Para Anggota harus selalu bertindak demi kepentingan pemberi tugas mereka dengan kesetiaan dan kejujuran.

Ketentuan 2.2.

Para Anggota harus memberitahukan pemberi tugas tentang kemungkinan akibat-akibatnya bila mereka sebelumnya atau selama mengerjakan tugas mengetahui adanya pertentangan kepentingan antara pemberi tugas dan kepentingan keamanan, kesehatan atau kesejahteraan umum.

Ketentuan 2.3.

Sebelum menerima suatu penugasan Anggota INKINDO harus memberi kepastian dapat menyediakan tenaga-tenaga yang memenuhi syarat sehinga penugasan dapat diselesaikan secara tepat.

Ketentuan 2.4.

Bila dalam penugasan Anggota INKINDO mengetahui bahwa pekerjaanya ada diluar keahlian atau pengalaman tenaga-tenaga ahlinya, maka ia harus segera memberitahukannya kepada pemberi tugas ia harus memberi saran-saran yang memadai dan bekerja sama sepenuhnya dengan anggota atau ahli lainnya yang terlibat dalam penugasan ini demi kepentingan pemberi tugas.

Ketentuan 2.5.

Para Anggota INKINDO tidak boleh mengadakan kegiatan-kegiatan yang langsung atau tidak langsung mengganggu objektivitas atau sikap tidak memihak dalam pekerjaannya bagi suatu pemberi tugas.

Ketentuan 2.6

Para Anggota INKINDO tidak boleh menerima suatu penugasan yang mengandung pertentangan kepentingan baik yang diketahui maupun yang diduga kan terjadi. Bila didalam jalannya penugasan terjadi suatu situasi dimana anggota INKINDO yang bersangkutan, pimpinannya atau pemiliknya dapat menimbulkan pertentangan dengan kepentingan-kepentingan pemberi tugas maka Anggota INKINDO yang bersangkutan harus segera memberitahukannya kepada pemberi tugas dan mengajukan saran-saran yang memadai Anggota INKINDO yang bersangkutan tidak akan mengambil bagian dalam setiap keputusan yang mengandung pertentangan kepentingan. Bila pertentangan kepentingan itu tidak dapat dielakkan, maka Anggota INKINDO yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Ketentuan 2.7.

Anggota INKINDO tidak boleh menerima imbalan jasa, baik dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk lain, lebih dari satu pihak untuk jasa-jasa yang diberikan dalam penugasan yang sama kecuali bila masalahnya dijelaskan sepenuhnya kepada dan disetujui oleh semua pihak yang berkepentingan.

Ketentuan 2.8.

Anggota INKINDO tidak boleh minta atau menerima, secara langsung atau tidak langsung, pemberian dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk apapun juga, hadiah, komisi ataupun kemurahan hati dari pihak kontraktor, supplier material atau perlengkapan, yang menjadi pihak dalam kontrak yang sedang diadakan oleh Anggota INKINDO tersebut, ataupun oleh pemberi tugas, perusahaan, organisasi, atau dari siapapun, yang mempunyai kepentingan didalam proyek yang bersangkutan Ataupun didalam penugasan dimana Anggota INKINDO tersebut terlibat.

Ketentuan 2.9.

Anggota INKINDO harus memberitahukan kepada pemberi tugas dalam hal pekerjaannya menghasilkan kesimpulan kepadanya bahwa proyek atau penugasannya tidak akan membawa hasil atau pengaruh yang dikehendaki oleh pemberi tugas. Anggota INKINDO tersebut harus menjelaskan kesimpulannya dan mengajukan saran-saran yang memadai. Anggota INKINDO tersebut harus mengundurkan diri jika pemberi tugas tetap menghendaki ia melanjutkan pekerjaannya menurut garis-garis acuan yang semula.


Ketentuan 2.10.

Kecuali dengan izin tertulis yang jelas dari pemberi tugas, anggota INKINDO tidak boleh membeberkan atau menggunakan informasi yang diperolehnya dalam penugasan atau proyek, mengenai urusan pribadi, business, proses-proses teknik atau apapun juga dari pemberi tugas.

Ketentuan 2.11.

Anggota INKINDO harus memberitahukan adanya potensi konflik kepentingan baik financial maupun hal lain yang dapat mempengaruhi pertimbangan atau pendapat profesionalnya, pada saat membuat suatu pernyataan atau memberi kesaksian yang menyangkut masalah keprofesian.

Pasal 3

Tukar menukar pengetahuan bidang keahliannya secara wajar dengan Rekan Konsultan dan kelompok profesi, meningkatkan pengertian masyarakat terhadap profesi konsultan,sehingga dapat lebih menghayati karya konsultan.

Ketentuan 3.1.

Jika diminta, setiap Anggota harus memberikan nasihat, dorongan dan bimbingan kepada sesama anggota, kecuali jika permasalahannya berada diluar pengetahuan atau pengalamannya. Dalam hal-hal semacam itu, ia sedapat mungkin menunjukkan sumber informasi lain sebagai gantinya.

Pasal 4

Menghormati prinsip pemberian imbalan jasa yang layak dan memadai bagi Konsultan.

Ketentuan 4.1.

Para Anggota INKINDO harus memungut imbalan jasa yang diyakini dapat dipertanggung jawabkan baik secara profesional maupun moral, sehingga tugas yang dipercayakan kepadanya dapat dilaksanakan memenuhi semua persyaratan yang terkait dengan keahlian, kompetensi dan integritas yang tinggi.

Ketentuan 4.2.

Para Anggota INKINDO boleh mengambil bagian dalam kompetisi atau seleksi pemberian jasa konsultansi sepanjang kompetisi atau seleksi tersebut diselenggarakan dengan aturan yang menjaga kaidah-kaidah keprofesian dan tidak melanggar Kode Etik & Tata Laku Keprofesian.

Ketentuan 4.3.

Anggota INKINDO tidak boleh menerima sesuatu Penugasan dengan imbalan jasa atau biaya beban personil yang tidak ditentukan lebih dahulu atau dimana pembayaran-pembayaran dipersyaratkan kepada berhasilnya proyek atau kepada pelaksanaan pekerjaan oleh pihak-pihak lain.

Pasal 5

Menghargai dan menghormati reputasi profesional Rekan Konsultan serta setiap perjanjian kerja yang berhubungan dengan profesinya.

Ketentuan 5.1.

Anggota INKINDO hanya boleh menerima suatu penunjukan sebagai pengganti Konsultan lain setelah terlebih dahulu Memperoleh kepastian bahwa penunjukan Konsultan lain telah diakhiri secara wajar menurut hukum secara tertulis dan semua imbalan jasa serta pembayaran-pembayaran lain yang menurut hukum terhutang kepada konsultan lain telah dibayar atau tindakan-tindakan kearah itu telah diambil, atau perselisihan mengenai pembayaran telah diselesaikan secara tepat dan menurut hukum.

Ketentuan 5.2.

Setiap Anggota INKINDO tidak boleh dengan sengaja atau karena kelalainya berbuat sesuatu yang merugikan nama baik, masa depan atau usaha konsultan lain ataupun personilnya.

Ketentuan 5.3.

Setiap Anggota INKINDO tidak boleh mengkritik secara tidak adil pekerjaan konsultan lain. Setiap kritik atas pekerjaan konsultan lain hanya dilakukan didalam forum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia atau asosiasi atau lembaga-lembaga keprofesian lainnya.

Ketentuan 5.4.

Setiap Anggota INKINDO tidak boleh menerima penugasan untuk meninjau kembali pekerjaan konsultan lain kecuali dengan sepengetahuan penuh atas permasalahannya dari konsultan lain tersebut.

Pasal 6

Mendapat tugas berdasarkan standar keahlian profesional tanpa melalui periklanan, menawarkan komisi atau mempergunakan pengaruh yang tidak pada tempatnya.

Ketentuan 6.1.

Setiap Anggota INKINDO tidak boleh membayar ataupun menawarkan untuk membayar, ataupun memberikan atau menawarkan untuk memberikan pemberian, kemudahan atau rangsangan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan pekerjaan.

Ketentuan 6.2.

Para Anggota INKINDO harus mendukung azas pemilihan menurut keahlian. Mereka tidak akan melamar pekerjaan atas dasar harga saja tanpa dukungan usulan teknik atau methodologi. Meskipun negosiasi imbalan jasa tertentu masih dibolehkan dan biasa Diadakan khususnya bertalian dengan anggaran pemberi tugas namun para anggota tidak akan menyesuaikan imbalan jasa sedemikian rupa sehingga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan 4.1. khususnya atau salah satu ketentuan dari Tata Laku Keprofesian.

Ketentuan 6.3.

Para Anggota INKINDO hanya boleh mempromosikan jasa-jasa keprofesiannya dengan cara yang berintikan fakta-fakta, terhormat dan tanpa pernyataan-pernyataan atau implikasi-implikasi yang bersifat membesar-besarkan dan atau memuji-muji diri sendiri.

Cara-cara yang diperkenankan ialah:
• Pemberitahuan-pemberitahuan yang disampaikan melalui pos kepada orang-orang, perusahaan-perusahaan atau organisasi-organisasi denga siapa Anggota yang bersangkutan mempunyai hubungan langsung bila suatu kantor cabang didirikan, atau apabila terjadi perubahan nama, pemilikan, manajemen, alamat atau bidang pelayanan. Hanya satu pemberitahuan boleh dikirimkan untuk setiap peristiwa dan isinya harus terbatas kepada nama anggota yang bersangkutan, alamat kantor-kantornya, nama-nama dan kualifikasi keprofesian, pimpinannya dan bidang pelayanannya.
• Menyisipkan pemberitahuan-pemberitahuan atau keterangan keprofesian dalam majalah-majalah keprofesian atau pers. Pemberitahuan-pemberitahuan harus dikenakan pembatasan-pembatasan yang sama seperti pemberitahuan-pemberitahuan melalui pos.
• Mencantumkan nama Anggota pada papan-papan pemberitahuan dilokasi proyek ataupun pada prasasti.
• Menyiapkan dan menyampaikan brosur-brosur kepada yang berkepentingan.
• Menyiapkan dan memperbolehkan dimuatnya karangan-karangan untuk pers umum atau pers keprofesian. Karangan-karangan semacam itu tidak boleh berisi lebih dari pada uraian tentang keterlibatan langsung dalam pekerjaan yang diuraikan.
Pasal 7

Bekerja sama sebagai Konsultan hanya dengan Rekan Konsultan atau tenaga ahli lain yang memiliki integritas yang tinggi.

Ketentuan 7.1.

Anggota INKINDO tidak boleh mengadakan atau melanjutkan hubungan kerja sama, usaha atau hubungan keprofesian dengan konsultan yan telah dipecat dari keanggotaan Ikatan Nasional Konsultan Indonesia disebabkan oleh pelanggaran terhadap Kode Etik atau Tata Laku Keprofesian dari Asosiasi atau Lembaga Keprofesiannya,

Ketentuan 7.2.

Anggota INKINDO tidak boleh mengadakan atau melanjutkan hubungan kerja sama, usaha atau hubungan keprofesian dengan seseorang yang telah dipecat dari keanggotaan asosiasi atau lembaga keprofesiannya disebabkan pelanggaran Kode Etik Asosiasi atau Tata Laku Keprofesian dari Asosiasi atau Lembaga Keprofesiannya.

Ketentuan 7.3.

Para Anggota INKINDO yang diundang untuk bekerja sama dengan konsultan lain, harus memperlakukan pihak lain tersebut dengan hormat dan kejujuran sebagai sesama rekan seprofesi.

Ketentuan 7.4.

Para Anggota INKINDO dalam kerja sama dengan konsultan lain, harus menempatkan kepentingan-kepentingan pemberi tugas diatas kepentingan-kepentingan konsultan lainnya.

Ketentuan 7.5.

Dalam hal untuk suatu penugasan Anggota INKINDO harus bekerja sama dengan konsultan lain, maka Anggota tersebut harus mengutamakan bekerja sama dengan konsultan yang memiliki integritas tinggi dan kompeten dalam bidang keahlian terkait.


DEWAN PENGURUS PROPINSI HARIAN INKINDO SUMBAR

1 Ketua : Ir.Hj.LIBRINA A.SABRI

2 Wakil Ketua I : Ir. YURNALISMAN SYAM
Pembinaan Hub. Kelembagaan dan Hub. Kab./Kota

3 Wakil Ketua II : Ir. HARMEN
Pembinaan Anggota dan Hukum Kepranataan Serta Kode Etik

4 Wakil Ketua III : Ir. CHANDRA MENSON,IAI
Pembinaan Informasi, Komunikasi dan Pengembangan IPTEK

5 Wakil Ketua IV : Ir. YULINUR SYAFRIANTI,IAI
Pembinaan Hubungan Regional dan Internasional Serta Pengembangan Pasar dan Investasi

6 Sekretaris : Ir. DHASMAYZAL,AA.IAI

7 Wakil Sekretaris : Ir. IRWAN FITRIADES

8 Bendahara : Ir. AMLI KAMAL

9 Wakil Bendahara : Ir. ELFIDA AGUS,MT.IAI

10 Ketua Bidang I : Ir. ERI PUTRANDA
Bidang Pembinaan Hubungan Kelembagaan

11 Ketua Bidang II : Ir. MARTIOS ALIUS
Bidang Pembinaan Hubungan Kabupaten/Kota

12 Ketua Bidang III : DJUSMEIRI, SE
Bidang Pembinaan Anggota dan SDM

13 Ketua Bidang IV : Ir. AFFAN PRAKARSA, MSc
Bidang Pembinaan Hukum & Keprenataan dan Kode Etik

14 Ketua Bidang V : Ir. SATRIAGUS SY
Bidang Pembinaan Pengembangan Informasi dan Komunikasi

15 Ketua Bidang VI : Ir. FERRY HIDAYAT S
Bidang Pembinaan Pengembangan IPTEK

16 Ketua Bidang VII : Ir. DALISRI
Bidang Pembinaan Hubungan Regional dan Internasional

17 Ketua Bidang VIII : Drs. RUSKIN NADIA PUTRA
Bidang Pembinaan Pengembangan Pasar dan Investasi



DEWAN KEHORMATAN INKINDO SUMBAR

1 Ketua / Anggota : Ir. WARDI, Msi

2 Wakil Ketua / Anggota : Ir. H. DJONIMAR BOER

3 Sekretaris / Anggota : Ir. ABDUL RAZAK

4 Anggota : DR. Ir. H. SYAMSUL ASRI

5 Anggota : Ir. ZIRMA JUNELDI, Msi

6 Anggota : H. RUSTAM KANIN

7 Anggota : Ir. H. ARIZON NAIN

8 Anggota : Ir. ASRIL BERMAWI

9 Anggota : Prof. Dr. YULMAN MUNAF

Minggu, 15 Maret 2009

PROFESIONAL SKILL ( a ) : VISI DAN MISI PT. AFIRIMZI BAGUS PERKASA

Visi
Menjadi Mitra Yang Terpercaya di Bidang Jasa Konstruksi
Misi
1. Menyediakan Jasa Pelaksanaan Konstruksi yang bermutu tinggi dan berdaya saing kuat, baik di pasar lokal/ regional.
2. Meningkatkan kemampuan sumber daya guna meningkatkan kinerja usaha Perusahaan.
3. Meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan usaha berlandaskan prinsip-prinsip Good Corporate Governance
Tujuan
Ikut melaksanakan dan menunjang kebijakan dan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, serta pembangunan di bidang industi konstruksi pada khususnya, dan memupuk keuntungan untuk menumbuhkembangkan perusahaan, peningkatan citra dan kemampuan PT. Afirimzi Bagus Perkasa sebagai Perusahaan Jasa Konstruksi sehingga menjadi perusahaan nasional yang handal dan berperan dalam dunia usaha di Indonesia
Strategi
1. Melakukan konsolidasi dengan langkah-langkah perluasan pasar, meningkatkan efisiensi dan produktifitas serta memberdayakan semaksimal mungkinsumberdaya yang dimiliki untuk meningkatkan daya saing, melalui pembudayaan Good Corporate Governance.
2. Melanjutkan restrukturisasi, revitalisasi sumber daya serta profitisasi untuk meningkatkan nilai Perusahaan dan kinerja usahanya.
3. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme Sumberdaya Manusia.
Produksi
1. Menciptakan Metode Kerja pelaksanaan proyek yang praktis dan ekonomis dan memilih serta menerapkan teknologi tepat guna dalam pelaksanaan proyek
2. Meningkatkan pengetahuan dan teknologi dibidang konstruksi melalui Pendidikan dan Latihan (diklat) Intern maupun ekstern, On The Job Training (Magang), dan alih teknologi pada proyek-proyek Kerja Sama Operasi.
3. Menetapkan dan menerapkan Cost Leadership dalam pelaksanaan proyek, dan mengawasi serta mengendalikan secara cermat untuk menciptakan laba yang memadai untuk kebutuhan operasional dan pertumbuhan Perusahaan.
Pemasaran
1. Melaksanakan sistem pemasaran yang terencana dan terpadu secara proaktif tetapi tetap selektif yang berorientasi terhadap feasible-nya suatu proyek guna pemenuhan target laba sebagai prioritas utama.
2. Melakukan Kerja Sama Operasi dengan Mitra Usaha (BUMN, Swasta Nasional/ Asing) untuk meningkatkan kemampuan dan memenuhi persyaratan, sebagai upaya untuk :
- Diversifikasi produk/ bidang pekerjaan.
- Mendapatkan proyek berskala besar.
- Mendapatkan proyek di daerah-daerah
3. Meningkatkan kemampuan Tim Pemasaran dan Estimasi melalui Pendidikan dan Latihan (Diklat) Intern maupun Ekstern.
Teknologi
Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Perusahaan meliputi :
1. Studi engineering pada pelaksanaan proyek yang bermasalah dan memberikan saran-saran penyelesaiannya.
2. Menyusun referensi metode kerja pelaksanaan proyek-proyek, baik proyek yang sedang berjalan maupun yang sudah selesai.
3. Meningkatkan Sistem Informasi Manajemen melalui penerapan Information Technology LAN dan Internet.

AKTA NOTARIS : 26 Januari 1988
No.186


NOMOR SURAT :PEM-144CU/WPJ.22/KP.0507/2004
NPWP ( perseorangan) : 04.605.474.3/407.000
NPWP ( tahunan, PPH ) : 03.247.034.6-607.000


TANDA DAFTAR PERUSAHAAN PERSEKUTUAN KOMANDITER ( CV )
NOMOR : 705/5304.D/456.7.9/2004


SIUP
NOMOR : 503/5116.A/456.7.9/2004


SK DOMISILI
NOMOR : 315/146/456.6.13.1/2004


NOMOR REKENING BANK : 08-005-00-25-027200

PROFESINAL SKILL ( d ) : INDUSTRI JAKON SESUAI UU NO. 18 TH 1999

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 LATAR BELAKANG
Industri Jasa Konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial dan budaya yang mempunyai peran yang penting dalam pembangunan berbagai sarana guna terwujudnya tujuan pembangunan nasional yang perlu didukung oleh Sumber Daya Manusia yang Profesional, Ahli maupun Terampil.
Undang-undang No.18 Th. 1999 tentang Jasa Konstruksi mengamanatkan bahwa Perencana, Pengawas, serta Pelaksana Konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian kerja atau keterampilan kerja yang didasarkan kepada kompetensi yang standar. Institusi/lembaga pelatihan jasa konstruksi baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Swasta, maupun Perusahaan diarahkan untuk membekali serta mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan kemampuan serta produktivitas tenaga kerja di bidang konstruksi.
Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum telah membentuk Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan pembinaan keterampilan jasa konstruksi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia. Tugas pokok dan fungsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.

BAB II
2.1 PERAN STRATEGIS DAN PROFESIONALISME AHLI TEKNIK DALAM PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR
Disadari bahwa kemajuan suatu bangsa sangat tergantung pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi bangsa tersebut. Kemajuan teknologi yang begitu pesat telah semakin menyatukan dunia dalam tatanan sosial ekonomi dan politik. Perkembangan lingkungan strategis menunjukkan bahwa dalam era informasi global ini terjadi pergeseran industri dari padat modal menjadi padat pengetahuan dan daya saing nasional menjadi indikator penting kemajuan bangsa seiring semakin efektifnya keterbukaan perdagangan. Hal yang sama terjadi di dunia teknik kita, yaitu dunia jasa konstruksi, dimana penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi diharapkan akan meningkatkan daya saing dan efisiensi proses rancang bangun yang kita lakukan. Sinergi antara dunia industri konstruksi dengan lembaga-lembaga pendidikan, litbang maupun pelatihan teknis menjadi sangat penting untuk menghasilkan karya rancang bangun infrastruktur yang didukung oleh profesionalisme dan kemajuan IPTEK sehingga semakin mendorong berkembangnya Teknologi Rancang Bangun Hasil Karya Putra Bangsa Indonesia.
Rancang bangun infrastruktur merupakan salah satu bidang profesi yang akhir – akhir ini mendapat sorotan luas masyarakat dan media masa terutama sehubungan dengan terjadinya beberapa peristiwa kegagalan bangunan atau konstruksi. Kegagalan konstruksi sendiri dapat memiliki spektrum yang luas, mulai tahap pra-konstruksi, tahap konstruksi hingga tahap pasca-konstruksi dan intensitas kegagalan juga dapat bervariasi mulai dari kegagalan sebagian bangunan hingga seluruh bangunan konstruksi. Upaya menelaah penyebab kegagalan bangunan menyangkut pula berbagai pihak seperti mulai dari surveyor, perencana, pelaksana, hingga pengawas dan pengguna bangunan yang memerlukan tim ahli berpengalaman. Namun yang lebih penting bagaimana agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang. Untuk itu, diperlukan pemahaman aspek resiko konstruksi, baik oleh sebab alamiah maupun oleh sebab lain akibat ulah manusia sendiri. Terkait hal tersebut, sertifikasi keahlian di bidang konstruksi menjadi penting artinya, sehingga masyarakat pengguna bangunan/infrastruktur dapat lebih memperoleh jaminan
kualitas rancang bangun yang dihasilkan.
Wujud infrastruktur sendiri, yang merupakan bangunan fisik untuk kepentingan umum dan keselamatan umum seperti jalan, pelabuhan, bandara, tenaga listrik, telekomunikasi, irigasi, air bersih, sanitasi dan berbagai bangunan pelengkap kegiatan permukiman lainnya, merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung. Infrastruktur sebagai modal sosial masyarakat merupakan katalisator di antara proses produksi, pasar dan konsumsi akhir. Keberadaan infrastruktur memberikan gambaran kemampuan berproduksi masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat. Sebagai ilustrasi dibangunnya infrastruktur jalan pada beberapa daerah transmigrasi yang stagnan yang membuka akses ke pasar telah mendorong berkembangnya berbagai potensi produktif daerah tersebut. Hal ini mempertegas observasi bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak mungkin dicapai apabila tidak ada ketersediaan infrastruktur fisik yang memadai. Infrastruktur fisik juga merupakan alat penting bagi artikulasi manusia dan kemanusiaan. Adanya infrastruktur yang baik menyebabkan cakrawala masyarakat lebih terbuka, masyarakat lebih mudah melakukan pergerakan, dan memungkinkan pertemuan budaya antar masyarakat yang sangat penting dalam kerangka membangun toleransi atau melumerkan sekat-sekat antar budaya, sehingga mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam bidang Pekerjaan Umum, pembangunan infrastruktur sejauh ini telah memberi landasan yang cukup memadai untuk mendukung perekonomian
pusat dan daerah dan melahirkan berbagai teknologi rancang bangun hasil karya
Putra Bangsa. Hasil Pembangunan ini tercermin dalam aset jalan Nasional sepanjang 34 ribu kilometer, jalan Propinsi 38 ribu kilometer, jalan kabupaten/kota 245 ribu kilometer, dan Jalan Tol termasuk aksesnya sepanjang kurang lebih 670 kilometer. Aset lainnya seperti jaringan irigasi terbangun seluas 6,7 juta hektar dan jaringan irigasi rawa 1,8 juta ha, jaringan air bersih dan sanitasi yang mampu melayani 40 persen penduduk perkotaan. Dalam rangka mendayagunakan infrastruktur yang ada dan mengembangkannya lebih lanjut, sangat diperlukan peran para insinyur profesional dan ahli teknik yang handal di pusat dan daerah. Aset infrastruktur kita yang bernilai triliunan rupiah tersebut harus tetap kita pelihara agar dapat memberikan pelayanan secara optimal. Tantangan besar yang diperankan Perhimpunan Ahli Teknik antara lain agar hasil rancang bangun tersebut dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat bagi berputarnya roda perekonomian Indonesia. Putra bangsa terdahulu telah meletakkan dasar-dasar pengembangan infrastruktur untuk kita gunakan dan kembangkan lebih lanjut. Berbagai prestasi putra bangsa telah memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik seperti rancang bangun Jembatan Semanggi, pondasi cakar ayam yang telah diterapkan pada jalan tol dan Bandara Sukarno Hatta, Jembatan Barito dengan teknologi twin suspension, Barelang dengan Cable Stayed maupun Arc Bridge. Meskipun pengembangan infrastruktur dengan teknologi tinggi sejauh ini sebagian masih melibatkan tenaga ahli asing, namun peran putra bangsa dewas ini semakin meningkat dan hal ini merupakan salah satu tugas yang harus diteruskan antara lain oleh PATI. Rencana pengembangan sistim Transportasi Terpadu secara Nasional dan Regional ke depan masih banyak memerlukan pembangunan jalan dan jembatan, pelabuhan, bandara dan jalur kereta api yang semakin kompleks dan memerlukan teknologi tinggi. Ke depan para ahli teknik perlu mengantisipasi rencana pembangunan Jalan Tol Trans Jawa dan Jembatan Selat Sunda yang membutuhkan perencanaan teknik yang mendalam dan teknologi tinggi. Di samping itu, dari sisi bahan dan material konstruksi, perlu ditekankan penggunaan bahan lokal dan substitusi teknologi berbasis dalam negeri seperti pemanfaatan aspal buton dan semen produk dalam negeri. Seluruh infrastruktur yang akan dikembangkan pada hakekatnya harus pula didasarkan pada rencana tata ruang yang ada. Kebutuhan infrastruktur merupakan kebutuhan turunan akibat konsekuensi logis dari penataan ruang yang merupakan piranti bagi pengembangan wilayah. Di samping menyepakati struktur ruang dan pola pemanfaatan ruang, dalam menata ruang pada hakekatnya diawali pertanyaan dimana kita tidak boleh membangun. Sejauh ini rencana tata ruang kita belum sepenuhnya digunakan sebagai acuan pembangunan. Untuk itu sedang dilakukan revisi UU Penataan Ruang yang saat ini sudah disampaikan pemerintah kepada DPR yang antara lain memuat pula ketentuan struktur perkotaan dan wilayah, ruang publik dan terbuka hijau maupun fungsi atas pelanggaraan penataan ruang. Yang dapat kita observasi daro besarnya perbedaan antara kondisi lingkungan kita seperti banjir, longsor, kemacetan, kawasan kumuh maupun semakin berkurangnya ruang terbuka hijau terhadap rencana tata ruang yang ada. Dengan demikian diharapkan ruang perkotaan kita ke depan lebih banyak mengakomodasi pengembangan infrastruktur hijau atau ruang terbuka hijau yang dapat berfungsi ekologis, sosial, estetika dan atau ekonomi sehingga ruang kota dapat produktif, aman, nyaman dan berkelanjutan.
Di bidang Sumber Daya Air masih banyak diperlukan pembangunan bendungan, waduk, dan sistim jaringan irigasi yang handal untuk menunjang kebijakan ketahanan pangan pemerintah. Di samping itu untuk menjamin ketersediaan air baku, tetap perlu dilakukan normalisasi sungai dan pemeliharaan daerah aliran sungai yang ada di beberapa daerah. Pemeliharaan dan pengembangan Sistem Wilayah Sungai tersebut didekati dengan suatu rencana terpadu dari hulu sampai hilir yang dikelola secara profesional. Untuk itu perlu dikembangkan teknologi rancang bangun Bendungan Besar, Bendung Karet, termasuk terowongan, teknologi Sabo, sistem irigasi maupun rancang bangun pengendali banjir. Untuk itu teknologi di bidang konstruksi jalan telah banyak yang dikembangkan, baik untuk mengatasi masalah kondisi tanah lunak maupun kebutuhan lainnya. Namun, beberapa ruas jalan utama kita seperti jalan pantura, lintas timur Sumatera maupun Lintas Selatan Kalimantan masih banyak bermasalah dalam pelayanannya yang memerlukan pemikiran alternatif solusinya teknologi dan manajemennya. Untuk mengatasi masalah keterbatasn dana pengembangan jalan, sejak tahun 1978 kita telah mengembangkan konsep jalan tol. Namun, pertumbuhan jalan tol kita termasuk sangat rendah dibandingkan negara tetangga Malaysia dan apalagi Cina. Di bidang kecipta-karyaan, baik di daerah perkotaan maupun perdesaan perlu dikembangkan prasarana dan sarana penyediaan air bersih, pengolahan sanitasi dan persampahan, sistem drainase kota dan pengendalian banjir. Berbagai teknologi Rancang bangun Sistem Instalasi Air Bersih, Sistem Perpipaan, Pengolahan Air Limbah maupun teknologi pendukung Program Kali Bersih di kotakota yang memiliki sungai kritis perlu terus diterapkan dan dikembangkan. Di samping itu, ke depan perlu lebih dikembangkan teknologi untuk mendukung terwujudnya tertib penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungannya agar harmonis sesuai kaidah penataan ruang. Seiring dengan perkembangan infrastruktur yang pesat dengan berbagai perubahan teknologi yang begitu cepat pula maka diperlukan sertifikasi keahlian yang menuntut pemutakhiran keahlian secara menerus melalui organisasi profesi sebagai upaya mengembangkan SDM profesional. Departemen Pekerjaan Umum selama ini telah banyak mengembangkan berbagai Norma, Standar, Pedoman dan Manual (NSPM) yang perlu menjadi acuan dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur di negara kita. Hasil karya putra bangsa ini harus ditempatkan sebagai acuan pembangunan yang perlu disosialisasikan baik di lingkungan institusi pemerintah daerah, masyarakat jasa konstruksi dan pengguna jasa konstruksi termasuk dunia pendidikan sebagai upaya pencerdasan kehidupan bangsa.
Terkait usaha jasa konstruksi Nasional, Undang-Undang No.18 tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi telah mengarahkan pengembangan jasa konstruksi untuk mewujudkan struktur usaha yang kokoh dan handal, berdaya saing tinggi dan menghasilkan konstruksi berkualitas, tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dan meningkatkan peran masyarakat jasa konstruksi. Namun, tujuan tersebut belum sepenuhnya tercapai dan untuk itu seiring dengan tantanan global dewasa ini maka perlu terus dipercepat pelaksanaan sistem registrasi, klasifikasi dan sertifikasi badan usaha maupun tenaga ahli dan trampil agar semakin professional dan menciptakan iklim kompetensi yang sehat antar pelaku konstruksi serta penyempurnaan regulasi maupun pembinaan jasa konstruksi agar lebih siap menghadapi kompetisi global tersebut.
Dalam era globalisasi dewasa ini, perlu upaya peningkatan daya saing bangsa ini agar kita dapat berdiri sejajar dengan tenaga ahli dari negara lain. Untuk itu, kita harus mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna. Penguasaan teknologi konstruksi harus diarahkan pada teknologi yang sesuai dengan iklim dan alam Indonesia. Demikian pula pemanfaatannya harus dipaduserasikan dengan lingkungan sekitarnya. Aplikasi teknologi tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis, budaya dan ekonomi hanya akan menghasilkan teknologi yang tidak tepat guna dan tepat sasaran. Di masa mendatang masyarakat akan semakina menuntut kualitas infrastruktur yang lebih bermutu dan lebih baik. Pendekatan rapid development yang hanya menekankan target kuantitas sebagai ukuran harus telah kita tinggalkan. Sebagai gantinya pembangunan harus mengedepankan pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan, tidak hanya sekedar obyek. Menyikapi tantangan dan tuntutan persaingan tenaga ahli di masa mendatang, diharapkan asosiasi profesi seperti PATI dapat senantiasa membina dan meningkatkan kemampuan teknis anggotanya agar dapat memenuhi kebutuhan industri konstruksi.

BAB III
3.1 KESIMPULAN
Pemerintah melalui Departemen Pekerjaan Umum telah membentuk Pusat Pembinaan Kompetensi dan Pelatihan Konstruksi yang mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan pembinaan keterampilan jasa konstruksi berdasarkan kebijakan yang ditetapkan oleh kepala Badan Pembinaan Konstruksi dan Sumber Daya Manusia. Tugas pokok dan fungsi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 286/PRT/M/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Pekerjaan Umum.

3.2 SARAN
Oleh karena itu perlu upaya peningkatan daya saing bangsa ini agar kita dapat berdiri sejajar dengan tenaga ahli dari negara lain. Untuk itu, kita harus mampu menguasai dan memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi secara tepat guna, berhasil guna dan berdaya guna. Penguasaan teknologi konstruksi harus diarahkan pada teknologi yang sesuai dengan iklim dan alam Indonesia.

VISI & MISI USWATUN - HANA

VISI  : Menjadi seseorang yang dapat dipercaya dan selalu berguna bagi orang lain
MISI : Gunakan waktu sebaik-baiknya karena waktu tidak akan kembali lagi